
SERAYUNEWS-Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat sistem perlindungan santri melalui pembentukan mekanisme pencegahan kekerasan berbasis nilai-nilai pesantren. Salah satu langkah yang disiapkan ialah pembentukan satuan tugas (satgas) anti-bullying serta anti-kekerasan terhadap perempuan dan anak di seluruh pondok pesantren di Jawa Tengah.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat menghadiri Halaqah Interaktif Pengasuh Pesantren Putri Jawa Tengah bertema “Dari Pesantren untuk Pesantren: Membangun Sistem Perlindungan Santri Berbasis Nilai Pesantren di Jawa Tengah” di Pendopo Dipayudha Banjarnegara, Minggu (10/5/2026).
Dalam kegiatan yang digelar mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi tersebut, Taj Yasin menegaskan perlindungan santri harus dibangun melalui sistem yang menyeluruh, tidak hanya berfokus pada penanganan kasus semata.
“Yang utama adalah memberikan edukasi kepada pesantren terkait pentingnya perlindungan santri, sekaligus membentuk satgas anti-bullying dan anti-kekerasan terhadap perempuan serta anak,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan perlindungan santri dilakukan melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah.
Selain pembentukan satgas, Pemprov Jateng juga mengintegrasikan program Dokter Spesialis Keliling (Spelling) dengan program anjangsana pesantren yang dijalankan RMI NU Jawa Tengah. Melalui kolaborasi tersebut, layanan kesehatan akan menjangkau langsung lingkungan pondok pesantren.
Layanan yang diberikan tidak hanya berupa pemeriksaan kesehatan fisik, tetapi juga pendampingan psikologis melalui keterlibatan psikolog dan psikiater.
“Kasus kekerasan sering tidak terungkap karena korban takut berbicara. Karena itu kami tengah menyiapkan kanal pengaduan khusus yang dapat diakses secara profesional, termasuk melalui layanan telemedis,” katanya.
Gus Yasin menilai, meningkatnya persoalan kesehatan mental dan kekerasan pada anak maupun remaja harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Ia menyebut pesantren harus menjadi ruang aman yang tidak hanya memberikan pendidikan keilmuan, tetapi juga perlindungan emosional bagi para santri.
“Kalau korban belum berani bicara secara langsung, setidaknya mereka memiliki ruang aman untuk menyampaikan persoalan yang dialami,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemprov Jawa Tengah juga terus memperkuat pemberdayaan pesantren melalui program beasiswa pendidikan. Saat ini tercatat lebih dari 600 pendaftar dari kalangan kiai, ustaz, ustazah, hingga santri mengikuti program beasiswa dalam maupun luar negeri.
Program tersebut dijalankan melalui kerja sama dengan 41 perguruan tinggi di Indonesia, serta membuka akses pendidikan ke sejumlah negara seperti Mesir dan Yaman.
“Harapannya setelah selesai studi mereka kembali mengabdi di pesantren. Ini menjadi investasi sumber daya manusia untuk masa depan pesantren di Jawa Tengah,” kata Taj Yasin.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi, menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan agenda strategis nasional.
Ia mengungkapkan, berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Perempuan tahun 2024, satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya. Sementara survei terhadap anak dan remaja menunjukkan satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami tindak kekerasan.
“Ini menjadi alarm serius bagi kita semua. Regulasi sudah tersedia, namun tidak akan bermakna tanpa implementasi nyata di lapangan,” ujarnya.
Menurut Arifatul, pesantren memiliki posisi strategis dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman karena berperan sebagai ruang pengasuhan selama 24 jam. Karena itu, Kementerian PPPA siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pesantren untuk mewujudkan lingkungan pesantren yang ramah anak dan ramah perempuan.
Sementara itu, Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah, KH Ahmad Fadlullah Turmudzi, mengatakan pihaknya selama dua tahun terakhir aktif melakukan pendampingan dan konsolidasi ke pesantren-pesantren di seluruh Jawa Tengah.
Menurut dia, hasil pendampingan menunjukkan perlunya penguatan pola pengasuhan, peningkatan kapasitas musyrif dan musyrifah, hingga pembentukan sistem perlindungan santri yang lebih terstruktur.
“Pesantren membutuhkan penguatan sumber daya manusia, terutama pendamping santri. Karena itu tahun ini kami fokus melakukan pelatihan musyrif-musyrifah di seluruh kabupaten dan kota,” katanya.
Ia menyebut Jawa Tengah saat ini memiliki sekitar 5.451 pondok pesantren dengan jumlah santri mencapai 555 ribu orang. Besarnya ekosistem pesantren tersebut, lanjutnya, membutuhkan perhatian dan keterlibatan serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Di akhir kegiatan, para pengasuh pesantren se-Jawa Tengah menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, salah satunya pembentukan Satgas Perlindungan Santri (SPS) di seluruh pondok pesantren dengan pendekatan persuasif dan spiritual.
Rekomendasi itu diharapkan menjadi pijakan dalam memperkuat sistem perlindungan santri di Jawa Tengah, sekaligus memastikan pesantren tetap menjadi ruang pendidikan yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi nilai kasih sayang.