
SERAYUNEWS– Sebanyak 2.548 warga Kabupaten Purbalingga terindikasi mengalami masalah kejiwaan. Mereka masuk dalam kategori Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) atau Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK).
Kapolres Purbalingga Achmad Akbar, Senin (10/11/2025) mengatakan data tersebut diperoleh dari seluruh Puskesmas di Kabupaten Purbalingga. “Ini menjadi pekerjaan rumah bersama, karena sudah ada tiga kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia pelakunya ODGJ. Jangan sampai peristiwa ini terulang lagi,” ungkapnya
Seperti diberitakan, dalam beberapa bulan terakhir di Kabupaten Purbalingga sudah terjadi tiga kasus penganiyaan yang berakibat korban meninggal dunia. Pelakunya setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mengalami masalah kejiwaan.
Pertama, kasus penganiyaan yang dilakukan oleh K (19) terhadap ayah kandungnya berinisial AP (47). Peristiwa itu terjadi di RT 11 RW 4 Desa Majatengah Kecamatan Kemangkon pada Senin (22/9/2025). Pelaku ternyata masuk ODGJ karena sempat beberapa kali dirawat di rumah sakit.
Penganiyaan juga dilakukan oleh MA (23) yang melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan CS (74) dan SS (70) yang merupakan kerabatnya meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di RT 2 RW 9 Desa Baleraksa Kecamatan Karangmoncol, pada Rabu (1/10/2025). Setelah diperiksa, pelaku juga mengalami ODGJ
Kasus terbaru adalah penganiayaan yang dilakukan oleh S (47) kepada ayah kandungnya berinisial DM (80), hingga ayahnya meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di RT 2 RW 7 Dusun Brubahan Desa Siwarak Kecamatan Karangreja pada Kamis (6/11/2025). Pelaku juga terindikasi ODGJ.
Kepala Dinsosdalduk KBPPPA Pemkab Purbalingga M Faturachman dalam kesempatan terpisah mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan menyusul adanya 2548 warga yang mengalami masalah kejiwaan. Langkah itu dilakukan untuk mencari data detail, bagaimana klasifikasi dari 2548 warga yang mengalami masalah kejiwaan tersebut. “Sehingga bisa diketahui bagaimana penanganan masing-masing,” ujarnya.
Selanjutnya juga berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa untuk mencari tahu 2548 warga mengalami masalah kejiwaan itu berada di mana. Dengan demikian bisa dipantau serta dicari solusi termasuk untuk penanganan serta pengobatannya. “Kita akan berkoordinasi lintar sektoral untuk percepatan penanganan,” imbuhnya.