
JAKARTA, SERAYUNEWS – Kabar mengejutkan datang dari Bank Indonesia (BI). Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI, meski masa jabatannya periode 2023-2028 masih berjalan.
Alasan Perry Warjiyo mundur akhirnya terungkap. Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyebut keputusan tersebut diambil Perry secara sukarela karena alasan pribadi.
“Sehubungan dengan pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026…. maka Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur tanggal 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior, Saudari Destry Damayanti, sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Bank Indonesia,” kata Destry dalam konferensi pers di Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).
Keterangan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan mengenai alasan Perry meninggalkan posisi yang seharusnya masih diembannya hingga 2028.
Sampai saat ini, BI tidak menyampaikan rincian lebih jauh mengenai persoalan pribadi yang menjadi alasan pengunduran dirinya.
Setelah Perry mengundurkan diri, Destry Damayanti dipercaya menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur BI sementara.
Penunjukan tersebut dilakukan Dewan Gubernur dalam rapat pada 26 Juli 2026 dan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia.
Posisi sementara ini penting untuk memastikan roda bank sentral tetap berjalan.
BI memiliki tugas utama menjaga stabilitas nilai rupiah, sistem pembayaran, serta turut menjaga stabilitas sistem keuangan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan surat pengunduran diri Perry telah diterima Presiden Prabowo Subianto.
“Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Bank Indonesia pagi ini.
“Bapak presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama 7 tahun lamanya,” imbuhnya.
Perry sebelumnya menjabat Gubernur BI periode 2018-2023 dan kembali dipercaya untuk periode 2023-2028.
Ia lahir di Sukoharjo pada 1959 dan memiliki pengalaman panjang di BI, termasuk sebagai Deputi Gubernur pada 2013-2018.
Dengan mundurnya Perry, Destry kini menjadi figur yang menjaga kesinambungan kepemimpinan BI sampai proses penetapan gubernur definitif dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.