SERAYUNEWS– Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Purbalingga terus memantau kesehatan personel yang terlibat dalam Operasi Operasi Lilin Candi 2024. Kegiatan dilakukan dengan pemeriksaan kesehatan personel di lokasi-lokasi pengamanan.
Kasi Dokkes Polres Purbalingga Iptu dr. Nikko Aulia Rachman mengatakan bahwa pihaknya rutin menggelar pemeriksaan kesehatan bagi seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Lilin Candi 2024. Hal itu agar kesehatan personel yang melaksanakan tugas dapat terus terpantau.
“Pemeriksaan kesehatan bertujuan untuk memastikan kondisi fisik dan kesehatan personel di lapangan agar dapat menjalankan tugas dengan optimal,” jelasnya, Jumat (27/12/2024).
Disampaikan bahwa dalam kegiatan personel Seksi Dokkes mendatangi pos pengamanan terpadu, pos pengamanan gereja, pos pengamanan objek wisata dan pos strong point yang ada di wilayah Kabupaten PurbaIingga. Kemudian melakukan pemeriksaan tekanan darah, konsultasi kesehatan dan pemberian vitamin.
“Pemeriksaan kesehatan juga dilakukan kepada personel TNI dan unsur pengamanan lainnya yang membantu pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2024,” tegasnya.
Kasi Dokkes menambahkan hasil pemantauan kesehatan diketahui personel Operasi Lilin Candi 2024 dalam kondisi sehat. Belum ditemukan personel yang mengalami sakit saat bertugas. Sementara itu Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto dalam kesempatan terpisah mengatakan demi menjamin keamanan Nataru, Polri bersama TNI dan stakeholder terkait menggelar Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “Operasi Lilin 2024” yang berlangsung selama 13 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2024 sampai dengan 2 Januari 2025.
“Operasi ini bertujuan untuk mengamankan objek vital seperti gereja, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, tempat wisata, dan lokasi perayaan tahun baru,” ucap Kapolres.
Kapolres menyampaikan bahwa untuk pengamanan Natal dan tahun baru di Kabupaten PurbaIingga, dilibatkan sebanyak 275 personel. Jumlah tersebut terdiri dari personel TNI, Polri dan stakeholder terkait.
“Pengamanan dilakukan terhadap gereja, kegiatan keagamaan dan kegiatan masyarakat serta pengamanan jalur arus mudik dan arus balik Natal dan Tahun Baru,” imbuhnya.