SERAYUNEWS – Warga Desa Kedungrandu RT 02 RW 05, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas digegerkan dengan pembunuhan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) oleh suaminya sendiri. Dari informasi yang ada, usai melakukan pembunuhan sang suami menyerahkan diri ke polisi, Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Serayunews.com pelaku pembunuhan berinisial FA (27), yang tega menghabisi istrinya berinisial JM (27). “Waktu kejadian saya tidak mendengar apapun, informasinya dipukul pakai kunci inggris, saat ditemukan korban dalam kondisi terlentang dan sudah kaku, serta ada darahnya,” kata Siran (52), yang rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian, Sabtu (28/12/2024).
Siran menambahkan FA merupakan penyandang disabilitas, tidak bisa berjalan dan selama ini menggunakan kursi roda. FA mengalami sakit tersebut setelah terjatuh dari pohon beberapa tahun lalu. Selama ini, warga sekitar kerap mendengar keributan antara FA dan JM, yang mereka dengar keributan soal perselingkuhan.
Setelah melakukan aksi pembunuhan, Siran menjelaskan jika setelah melakukan pembunuhan tersebut, FA kemudian menyerahkan diri ke Polsek Patikraja sekitar pukul 20.00 WIB. “Pesan ojek online, kemudian ke kantor polisi. Kami tahunya ketika banyak polisi yang datang. Sama sekali tidak mendengar ada peristiwa itu,” ujarnya.
FA dalam kesehariannya bekerja sebagai penjual ayam bangkok, kemudian untuk JM bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), yang memang selama ini jarang berada di rumah. Dari pernikahan mereka, dikaruniai seorang anak yang saat ini berusia sekitar 8 tahun.
“Anak dan ibu dari pelaku itu tidak apa-apa, informasinya diungsikan ke rumah saudaranya. Jadi informasinya waktu kejadian hanya ada korban dan pelaku di rumah,” kata dia.
Hingga berita ini diturunkan sejumlah awak media yang berada di lokasi kejadian masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.