SERAYUNEWS – Seusai FA (27), warga Desa Kedungrandu RT 02 RW 05, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas menyerahkan diri setelah diduga membunuh istrinya JM (27). Polresta Banyumas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP dan keterangan dari terduga pelaku sebelum peristiwa pembunuhan sempat terjadi keributan antara keduanya.
“Korban ini dipukul menggunakan kunci inggris. Tadi malam (pelaku, red) sudah menyerahkan diri ke Polsek,” ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim, Kompol Andryansah Rithas Hasibuan ketika dihubungi oleh wartawan, Sabtu (28/12/2024).
Kasat Reskrim menambahkan, dari keterangan sementara motif pembunuhan dari dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh korban. Dengan perkelahian dipicu saat pelaku melihat handphone korban hingga akhirnya terjadi kasus pembunuhan tersebut. “Korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi,” kata dia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja digegerkan dengan seorang pria penyandang disabilitas nekat membunuh istrinya sendiri. Meski pembunuhan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Namun, warga sekitar tidak mendengar adanya keributan besar dari rumah pelaku dan korban.
Warga juga memastikan bahwa pemberitaan terkait anak korban yang masih berusia delapan tahun juga turut menjadi korban pembunuhan tidak benar. “Anak korban dan ibunya pelaku diungsikan dulu di rumah saudara. Di rumah itu hanya ada korban dan pelaku,” ujar Siran (52), warga yang rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian.