SERAYUNWS – Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) adalah sistem pencatatan riwayat kredit yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sistem ini berfungsi untuk merekam histori pinjaman individu, baik dari bank maupun lembaga keuangan non-bank seperti fintech dan layanan paylater.
SLIK menggantikan Sistem Informasi Debitur (SID) yang sebelumnya dikelola oleh Bank Indonesia. Dengan adanya sistem ini, perusahaan dan lembaga keuangan dapat mengevaluasi kondisi finansial seseorang berdasarkan riwayat kreditnya.
Artinya, jika Anda memiliki catatan kredit yang buruk, bukan hanya sulit mengajukan pinjaman, tetapi juga bisa berpengaruh pada kesempatan mendapatkan pekerjaan.
Banyak perusahaan kini mulai memanfaatkan data dari SLIK OJK untuk mengecek rekam jejak keuangan calon karyawan mereka.
Ini bertujuan untuk menilai apakah kandidat dapat mengelola keuangan dengan baik dan memiliki tanggung jawab finansial yang baik.
Jika calon karyawan memiliki riwayat tunggakan atau bahkan gagal bayar, perusahaan dapat menganggapnya sebagai sinyal kurangnya kedisiplinan dalam mengatur keuangan.
Ini terutama berlaku bagi perusahaan di industri keuangan seperti perbankan, asuransi, dan investasi yang sangat memperhatikan kredibilitas finansial calon pegawainya.
Rekam jejak kredit yang buruk dapat menjadi pertimbangan negatif bagi perusahaan.
Mereka bisa melihatnya sebagai tanda bahwa calon karyawan memiliki kesulitan dalam mengelola keuangan, yang berpotensi mengurangi tingkat kepercayaan perusahaan terhadapnya.
Industri keuangan sangat selektif dalam memilih karyawan. Jika seseorang memiliki catatan kredit yang buruk, perusahaan bisa langsung menolak lamaran mereka.
Hal ini terutama untuk posisi yang melibatkan pengelolaan keuangan, seperti analis keuangan atau akuntan.
Banyak perusahaan menggunakan laporan SLIK OJK sebagai salah satu kriteria dalam tahap awal seleksi.
Bahkan tunggakan kecil, seperti Rp 100 ribu, bisa menjadi alasan bagi perusahaan untuk mencoret nama calon karyawan dari daftar kandidat yang lolos ke tahap berikutnya.
Jangan sampai menunda pembayaran tagihan paylater. Pastikan tagihan dibayar sebelum jatuh tempo agar tidak terkena denda dan tidak masuk dalam catatan kredit bermasalah di SLIK OJK.
Gunakan layanan paylater hanya untuk keperluan yang benar-benar mendesak. Pastikan Anda memiliki rencana pembayaran yang jelas sebelum menggunakan fasilitas ini agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Lakukan pengecekan riwayat kredit secara berkala melalui layanan OJK atau lembaga keuangan terkait. Dengan memantau riwayat kredit, Anda bisa segera mengetahui jika ada catatan negatif yang perlu diperbaiki.
Menunggak tagihan paylater, sekecil apa pun jumlahnya, bisa berdampak besar terhadap peluang kerja Anda.
Dengan adanya sistem SLIK OJK, perusahaan kini dapat dengan mudah mengevaluasi riwayat keuangan calon karyawan.
Oleh karena itu, pastikan untuk selalu membayar tagihan tepat waktu dan mengelola keuangan dengan bijak agar tidak menghambat perkembangan karier Anda di masa depan.***