Perusahaan Perseorangan Hukum Bisnis
Muara Kata

Perusahaan Perseorangan Hukum Bisnis

Bagikan:
Dok Ilustrasi

Perusahaan perseorangan adalah suatu bisnis yang dimiliki oleh pemilik tunggal sedangkan pengusaha perorangan adalah pemilik dari suatu perusahaan perseorangan. Bagi yang hendak memulai bisnis kecil, bentuk perusahaan perseorangan atau yang juga dikenal dengan usaha dagang adalah bentuk yang dipandang paling sesuai. Perusahaan perseorangan merupakan bentuk badan usaha yang biasanya didirikan oleh individu dan dikelola secara Mandiri oleh satu orang. Umumnya modal untuk sebuah perusahaan perseorangan juga berasal dari satu orang saja.

Semua orang bebas berkembang membuat bisnis personal tanpa ada batasan untuk mendirikannya. Dari segi permodalan pengusaha perseorangan dapat saja mendapatkan pinjaman dari kreditor untuk operasional perusahaan, tetapi tidak berarti pinjaman itu sebagai bukti kepemilikan lain dari orang tersebut. Akibat dari adanya utang tersebut pemilik bertanggung jawab langsung dalam pelunasaan utang tersebut dan apabila terjadi keuntungan, pengusaha tidak perlu membagi keuntungannya kepada kreditor.

Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang paling digemari oleh masyarakat karena bentuk usaha ini di kelola oleh satu orang yang mengendalikan semua keputusan dan menerima seluruh profit serta bertanggung jawab atas semua utang dan kewajiban.

Contoh perusahaan perseorangan adalah restoran local, pengusaha konstruksi local, laundry, toko pakaian local. Laba yang dihasilkan oleh perusahaan perseorangan adalah menjadi milik pribadi yang diterima oleh para pengusaha tersebut dan terkena pajak yang diwajibkan oleh Internal Revenue Service (IRS).

Ciri Dan Sifat Perusahaan Perseorangan

  1. Relative mudah didirikan dan juga dibubarkan
  2. Tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
  3. Tidak ada pajak, yang ada adalah punggutan dan retribusi
  4. Seluruh keuntungan dinikmati sendiri
  5. Roda perusahaan diatur secara pribadi
  6. Dapat dipindah tangankan
  7. angka waktu perusahaan tidak terbatas atau seumur hidup

>Keuntungan Perusahaan Perseorangan

Laba hanya untuk pengusaha perseorangan. Tidak mengenal akan bagi hasil, tetapi
keuntungannya mutlak untuk pemilik.

Organisasi sederhana. Sangat sederhana dalam mendirikan hanya mendaftarkan diri ke pemerintah daerah dan memberikan lisensi pekerjaan untuk menjalankan bisnis mereka.

Pengendalian seutuhnya. Maksud dari penegendalian seutuhnya adalah karena pemiliknyahanya satu orang jadi dalam pengambilan keputusan tidak terjadi konflik (keputusannya satupihak).

Pajak rendah. Karena pemiliknya hanya satu orang jadi dianggap itu penghasilan satu orang dibandingkan bisnis lain.

Kebebasan yang tidak dimiliki oleh bentuk kepemilkan bisnis lain.

Dimana hanya satu orang yang bertanggung jawab terhadap binis nya sendiri dan kebebasan terhadap bisnis sendiri.

Mudah di bentuk
usaha perseorangan mudah di bentuk karena begitu sederhana bentuk kepemilkan ini.

Insetif laba
anda dapat mengambil seluruh laba,setelah anda membayar seluruh beban

>Kekurangan Perusahaan Perseorangan

  1. Pengusaha perseorangan bertanggung jawab atas semua kerugian. Sama seperti pada saat terjadi keuntungan pengusaha perseorangan tidak harus membagi labanya, mereka juga tidak bisa membagi kerugiannya kepada pihak lain. Karena anda seorang pengusaha perseorangan, maka tidak ada pemilik lain yang bersedia menolong atau menutup kerugian tersebut.
  2. Tanggung jawab tidak terbatas: Arti dari pernyataan itu adalah tidak ada batas utang yang menjadi tanggung jawab pemilik.
  3. Dana terbatas: Karena hanya seorang pengusaha perseorangan, maka dana yang ditanamkan lebih kecil dibandingkan bisnis lain.
  4. Keterampilan terbatas: Pengusaha perseorangan mempunyai keterampilan terbatas danmungkin tidak dapat mengendalikan semua bagian perusahaan

  1. CARA MENINGKATKAN KEUNTUNGAN DALAM PERUSAHAAN
    PERSEORANG

  1. Up Sell

Anda menawarkan versi produk atau jasa anda yang lebih. Contohnya, misalkan anda
menjual mesin penetas telur kapasitas kecil. Anggap keuntungan usahanya hanya 10 ribu rupiah , persis seperti kasus diatas. Setelah si konsumen tadi membeli mesin anda, dia pasti merasakan manfaat produk anda kan? Beberapa bulan kemudian, berikan penawaran menarik kembali dengan versi yang lebih tinggi.

  1. Cross Sell
    Anda menawarkan lebih dari yang konsumen cari. Siapa dari anda yang pernah makan di restoran cepat saji seperti McDonald’s, KFC atau Texas Chicken? Ketiga usaha waralaba tersebut punya jurus andalan, yaitu cross sell, menawarkan produk lain setelah konsumen membeli produk tertentu. Contoh cross sell yaitu, misalnya anda hanya membeli ayam goreng saja, dengan sigap pelayannya akan menawari anda “Kentangnya mbak?”. Kemudian diamenawarkan lagi “Es krimnya nggak sekalian mbak?” Kemudian anda ditawari lagi “Supnyambak? Hangat lho…”.

Dan hebatnya, menurut hasil survei pasar dari pak Tung Desem Waringin, presentase
keberhasilan teknik penawaran seperti ini mencapai 70 hingga 80%. Dan biaya yang harusdikeluarkan, GRATIS! Lha kalau anda ikut-ikutan menolak hasil penjualan yang kecil tadi,berapa lagi omset tambahan yang harus anda lepas karena anda tidak mengambil order yang kecil tadi? Poinnya adalah, jangan pernah meremehkan konsumen yang membeli sedikit atau keuntungan usaha yang anda dapat kecil. Yang penting anda sudah tahu caranya memperbesar pembelian konsumen dari hasi penjualan anda.

Tugas Hukum Bisnis

Dosen : Dr. Eti Mul Erowati, SH., MHUM

Anggota Penulis : Firman agus cahyadi,Findy arinta,Miftah fajar hidayat,Kusuma adhi negara,Zhein azla aziz.

Kelas : III / Manajemen 3

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Universitas Wijayakusuma Purwokerto

 

Editor: Adi Kurniawan

Terkini