SERAYUNEWS-Jajaran petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Batu Nusakambangan melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Rabu (10/5/2023). Penggeledahan ini upaya deteksi dini masuknya barang terlarang termasuk Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar).
Adapun pelaksanaan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Batu Mardi Santoso, yang didampingi oleh seluruh Pejabat Struktural serta para pegawai staf dan dibantu oleh regu pengamanan.
“Razia kali ini difokuskan untuk barang barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban serta barang barang yang dilarang berada di dalam lapas sesuai aturan yang berlaku, razia dilaksanakan di A, B, C, D, dan Blok AO. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Lapas Batu untuk memerangi penyalahgunaan HP, pungli, dan memberantas narkoba,” ujarnya.
Selain itu, Mardi Santoso menekankan tentang 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergitas aparat penegak hukum.
“Lapas Batu berkomitmen keras untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, pungli dan handphone dengan dalam mensukseskan Zero Halinar dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba, Insyaallah hasil penggeledahan tidak ada (tidak ditemukkan barang terlarang),” terang Mardi yang juga sebagai Koordinator Wilayah Pemasyarakatan Nusakambangan dan Cilacap.
Menurutnya, upaya untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan adalah dengan melakukan deteksi dini gangguan kamtib sedini mungkin. Hal ini sesuai dengan Permenkumham No 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lapas dan Rutan.
“Razia penggeledahan bersama sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mewujudkan Lapas Batu Zero Halinar, mewujudkan Lapas Batu yang bebas dari handphone, pungli, dan narkoba,” tandasnya.