SERAYUNEWS– Pemilihan kepala daerah atau Pilkada kabupaten Banjarnegara sudah mulai menampakkan gempitanya. Gramang-gremeng nama-nama yang bakal maju bertarung dalam pilkada mulai bergema di masyarakat.
Beberapa kelompok masyarakat juga sudah mulai melakukan survey sederhana dengan memunculkan beberapa nama. Misalnya ada nama Wahid Jumali, Amalia Desiana, Eko Gloor, Tri Mulyantoro, dan beberapa nama lainnya.
Selain nama kandidat yang mulai muncul, kriteria pemimpin Banjarnegara pun dikemukakan. Pemerhati politik sosial Banjarnegara, Bangun Suharto mengatakan, syarat untuk menjadi bupati atau pemimpin era saat ini ada 3 hal yaitu kapasitas, integritas dan isi tas.
“Saat ini, sudah mulai beredar nama-nama besar yang akan meramaikan Pilkada Banjarnegara. Tren tersebut sangat positif sehingga jika memang nama-nama itu maju Pilkada, rakyat sudah mempelajari 3 hal dari calon tersebut,” katanya, Kamis (28/3/2024).
Selain itu, sejak munculnya nama-nama bakal calon, masyarakat akan lebih cerdas dan mudah dalam melihat rekam jejak nama tersebut.
Bahkan, untuk menjaring suara dari masyarakat Banjarnegara secara langsung, Bangun juga membuat grup FB yang diberi nama Forum Pilkada/Pilbup Banjarnegara yang hingga saat ini sudah beranggotakan 7 ribu lebih. “Grup tersebut forum bebas namun tetap tidak boleh melanggar hal-hal yang dilarang. Pokoke bebas ngudarasa di grup tersebut,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Banjarnegara, Slamet mengatakan, partainya sudah mulai melakukan komunikasi politik baik internal maupun eksternal. “Kami mulai mempelajari situasi dan kondisi politik termasuk mengukur kekuatan politik. Termasuk juga melakukan komunikasi dengan partai lain,” katanya, Kamis (28/3/2024).
Menurut Slamet, berdasarkan aturan sebelumnya, setiap partai yang akan memunculkan bakal calon harus memenuhi syarat yakni memiliki dukungan kursi DPRD sebanyak 20% dari 50 kursi. Jika mengacu dari ketentuan tersebut, tiap calon membutuhkan dukungan 10 kursi. “Di Banjarnegara tidak ada parpol yang mendapatkan 10 kursi sehingga parpol pengusung harus berkoalisi,” katanya.
Seperti diketahui pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Banjarnegara pada 27 November 2024. Banjarnegara termasuk daerah yang punya hajatan lima tahunan di masa pilkada serentak tersebut.