SERAYUNEWS– Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, mengikuti Pelatihan Penguatan Substansi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-Undangan, dan Pembinaan Hukum dengan Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum digelar mulai hari ini, Senin (17/03).
Kepala Kantor Wilayah, Heni Susila Wardoyo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati mengikuti pelatihan dari ruang kerjanya masing-masing.
Membuka pelatihan, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani mengungkapkan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di bidang hukum.
Selain itu, pelatihan ini merupakan tindak lanjut atas penyesuaian organisasi dan tata kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Gusti berharap melalui pelatihan ini seluruh jajaran Kantor Wilayah, mampu mengemban tugas substansi 5 Unit Kerja Eselon I, yaitu Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Kemudian Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Ditjen Kekayaan Intelektual, Badan Strategi Kebijakan, dan Badan Pembinaan Hukum Nasional.
“Kami berharap bahwa materi-materi ini mampu untuk mendorong Kantor Wilayah melakukan rencana aksi sesuai dengan tugas dan fungsi. Rencana aksi yang nanti akan disusun akan mewakili dari 5 Unit Kerja Eselon I dimaksud,” jelas Kepala BPSDM Hukum.
“Penyampaian materi dan diskusi yang akan terbangun dalam pelatihan ini tentunya akan menjadi bahan bagi BPSDM untuk penguatan sumber daya manusia sebagai implementasi dari Asta Cita yang ke-7,” sambungnya.
Kepala BSDM juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, meskipun secara jarak jauh.
“Jangan ragu untuk mengajukan pertanyaan, mendalami materi, dan menjadikan forum ini sebagai sarana untuk meningkatkan kapasitas diri. Ingatlah bahwa ilmu yang diperoleh ini harus mampu diaplikasikan dalam tugas keseharian, demi mewujudkan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pelatihan akan berlangsung hingga 10 April 2025 yang diakhiri dengan Seminar Action Plan.