SERAYUNEWS-Ada anggapan atau tindakan yang mengindikasikan bahwa arsip merupakan dokumen yang sering disepelekan. Padahal arsip memiliki peran penting dalam mewujudkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik. Sehingga perlu adanya pemahaman yang benar mengenai kearsipan.
Hal ini diungkapkan oleh Pj Bupati Banjarnegara, Muhamad Masrofi saat acara Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah (Larwasipda) Kabupaten Banjarnegara Tahun 2024, Jumat (4/10/2024).
Menurutnya, arsip menjadi suatu kebutuhan dan keharusan yang perlu diperhatikan oleh setiap instansi pemerintah maupun non pemerintah. Melalui sebuah arsip, maka akan diketahui sejauh mana dan bagaimana sesuatu itu ada dan terjadi.
“Pengelolaan arsip jangan disepelekan dan dianggap remeh. Kita akan memahami dan memaknai sesuatu tersebut setelah mengetahui sejarah, proses dan perjalanannya. Itulah arti penting dan posisi sebuah arsip. Pemahaman seperti ini wajib kita miliki sebagai seorang abdi negara dan abdi masyarakat,” katanya.
Tak hanya itu, pengawasan kearsipan juga sangat penting dan bermanfaat untuk terciptanya budaya tertib arsip yang berkesinambungan. Selain itu, mendorong pencipta arsip dan lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan peraturan perundangan yang berlaku.
“Adanya pengawasan kearsipan tentunya akan mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan terjaganya memori kolektif agar tidak terbengkalai atau hilang,” katanya.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Banjarnegara, Arief Rahman menyampaikan, Disarpus Kabupaten Banjarnegara selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) telah melaksanakan pengawasan kearsipan eksternal maupun internal pada OPD di lingkungan Pemkab Banjarnegara.
“Apa yang kita lakukan ini telah diverifikasi oleh Tim Pengawasan Kearsipan Provinsi Jawa Tengah dan memperoleh nilai 69,30 dengan kategori B (Baik) dan berada di peringkat 31 dari 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah,” kata Arief.
Nilai hasil pengawasan kearsipan Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2024 ini mengalami peningkatan dibandingkan di tahun 2023. Pada tahun 2023 Kabupaten Banjarnegara mendapatkan nilai 64,28 dengan kategori B dan berada di peringkat 34.
Selain itu, dengan pengawasan kearsipan ke depan diharapkan mampu menciptakan budaya sadar tertib arsip sebagai upaya mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“Harapannya akan meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di Kabupaten Banjarnegara,” kata Arief.
Seperti diketahui, arsip akan sangat penting untuk mendeteksi informasi-informasi penting di masa lalu. Keberadaan arsip akan memudahkan pendeteksian informasi di masa lalu. Hilangnya arsip bisa berakibat hilangnya informasi di masa lalu. Maka pengelolaan arsip pun harus dilakukan dengan baik sehingga akan memberi kemanfaatan bagi organisasi baik pemerintahan maupun non pemerintahan.