Pemeritah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hampir sebulan terakhir. Imbasnya, ada beberapa sektor usaha yang tersendat, salah satunya yakni angkutan umum. Akibat kebijakan tersebut, mereka tidak bisa berusaha secara maksimal.
Purwokerto, serayunews.com
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Banyumas, Sugiyanto mengawasan, para pengusaha angkutan umum saat ini sudah sangat pasrah dengan berbagai kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Meski pasrah, beberapa kali para pengusaha menginginkan untuk protes. Namun, mereka harus mengikuti aturan yang ada dan menghormatinya.
“Memang sudah begitu aturannya, sehingga kami tiarap semua. Jadi ibaratnya para sopir sudah tidak bekerja lagi, begitu pula yang punya usaha (angkutan umum, red),” ujar dia.
Sepinya angkutan umum memang bukan hanya ketika PPKM saja, beberapa tahun belakang memang sudah cukup sepi seiring perkembangan zaman. Hingga akhirnya banyak pengusaha angkutan umum di Kabupaten Banyumas yang memilih gulung tikar ataupun usaha lainnya.
“Memang tidak semua mutlak sebagai pengusaha angkutan saja, ada yang bekerja sampingan, seperti bertani serta usaha lainnya,” kata dia.
Namun, demikian, kerasanya penurunan penghasilan mereka setelah adanya PPKM. Sebelum PPKMN untuk angkutan wisata sata bisa mendapatkan keuntungan sehari Rp 125 ribu.
“Apalagi pada saat pelarangan wisata, sempat berhenti empat bulan, terus turun paling dapatnya Rp 45 ribu per hari,” katanya.
Dengan kembalinya tutup tempat wisata, Sugiyanto menjelaskan, tidak ada pemasukan sama sekali bagi pengusaha jasa angkutan. Hingga akhirnya ada sistem yang diubah, yakni dengan seminggu ada libur tidak bekerja.
“Jadi kadang berangkat kadang libur. Sekarang sopir angkutan kota sudah menjadi kerja sambilan saja,” ujar dia.