Advertisement
Advertisement
Cilacap, serayunews.com
Penasehat PKPC Sundoro mengatakan, bahwa maksud kedatangannya ke Komisi C DPRD Cilacap untuk menyampaikan aspirasi dari para pengusahan kecil terkait regulasi atau kebijakan lelang tender di Kabupaten Cilacap. Mereka menilai kebijakan tersebut sangat berdampak dan dinilai kurang berpihak kepada pengusaha kecil.
“Kami datang ke lembaga yang terhormat ini untuk menyampaikan kepada Komisi C untuk bisa memberi masukan kepada Dinas PUPR, kami pengusaha kecil agar bisa dibantu dengan regulasi yang bisa menghidupkan kami kedepan,” ujar Sundoro didampingi Bendahara PKPC Ruswandi.
Sundoro menyampaikan, bahwa adanya regulasi tersebut berdampak kepada pengusaha kecil terutama di masa pandemi Covid-19. Untuk itu pikahnya meminta agar pengusaha kecil lebih diperhatikan.
“Yang menjadi misi perjuangan PKPC karena pengusaha kecil sangat dirugikan dan ruang untuk mendapatkan pekerjaan dipersempit dengan adanya aturan-aturan yang mewajibkan aturan tertentu dengan alat tertentu yang pada akhirnya fokus dimenangkan oleh orang-orang atau rekanan tertentu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Cilacap Taufik Urrokhman Hidayat menyampaikan, bahwa aspirasi yang telah diterima pihaknya akan segera ditindak lanjuti, dengan mengajukan untuk audiensi dengan menghadirkan seluruh pihak termasuk Dinas terkait yang membidangi pengadaan barang dan jasa.
“Kami sifatnya fasilitasi agar kesejahteraan mereka 2022 dan kesempatan mereka untuk mendapat akses di tahun 2022 bisa terakomodir,” ujarnya.