Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyebutkan bahwa total ada 81,4 juta pelanggan atau rumah tangga di seluruh Indonesia yang akan menikmati diskon tarif listrik 50% ini.
Program ini ditujukan kepada pelanggan dengan daya listrik hingga 2.200 VA. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kompensasi atas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mulai berlaku di awal tahun.
Siapa Saja yang Berhak?
Diskon ini menyasar pelanggan rumah tangga dengan golongan daya listrik 450 VA hingga 2.200 VA.
Rinciannya, 24,6 juta pelanggan dengan daya 450 VA dan 38 juta pelanggan dengan daya 900 VA akan menikmati manfaat tersebut.
Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50%
Pelanggan tidak perlu repot melakukan pendaftaran. PLN memastikan diskon ini diterapkan secara otomatis dengan mekanisme berikut:
- Pelanggan Pascabayar
Potongan tarif akan langsung terlihat pada tagihan bulan Januari dan Februari 2025.
- Pelanggan Prabayar
Diskon diterapkan saat pembelian token listrik. Nominal yang dibayar akan langsung berkurang sebesar 50%.
Langkah Praktis Mengecek Diskon
- Pastikan Kategori Daya Listrik
Diskon ini berlaku untuk pelanggan dengan daya listrik 450 VA hingga 2.200 VA.
- Cek Jenis Pelanggan
Baik pelanggan prabayar maupun pascabayar akan menerima diskon tanpa perlu melakukan registrasi.
- Periksa Tagihan dan Token
Tagihan listrik pascabayar akan otomatis berkurang, sementara pelanggan prabayar akan mendapatkan potongan langsung saat membeli token.
- Gunakan Aplikasi PLN Mobile
Aplikasi ini memudahkan pelanggan dalam mengecek tagihan dan pembelian token listrik.
Detail Kebijakan dan Batasan Pemakaian
Program ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia dengan syarat pemakaian listrik maksimal 720 jam nyala per bulan.
Jika pemakaian melebihi batas tersebut, tarif normal akan diberlakukan pada kelebihan pemakaian.
Stimulus Ekonomi di Tengah Kenaikan PPN
Diskon ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat serta membantu meringankan beban ekonomi akibat kenaikan PPN.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen PLN dalam mendukung kesejahteraan pelanggan dan menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Dengan adanya program ini, masyarakat dapat terus menggunakan listrik dengan lebih hemat dan terjangkau, mendukung kebutuhan sehari-hari tanpa khawatir tagihan melonjak.***