
SERAYUNEWS – Setiap masuk awal bulan baru, banyak yang bertanya berapa tarif listrik PLN resmi, termasuk yang berlaku pada Desember 2025 ini.
Pasalnya, Mulai Desember 2025, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menetapkan tarif tenaga listrik yang akan berlaku hingga akhir tahun.
Penetapan ini menjadi perhatian besar masyarakat karena kelistrikan merupakan komponen penting dalam kebutuhan rumah tangga, kegiatan usaha, hingga industri besar.
Kabar baiknya, tarif listrik PLN triwulan IV, yang mencakup Oktober hingga Desember 2025, dipastikan tetap dan tidak mengalami kenaikan, meski secara hitungan ekonomi seharusnya terjadi penyesuaian.
Penetapan tarif listrik ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment).
Regulasi tersebut mengatur mekanisme penyesuaian tarif secara berkala setiap tiga bulan, khususnya untuk golongan pelanggan non-subsidi.
Penyesuaian biasanya bergantung pada tren parameter ekonomi makro yang menjadi acuan nasional.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menyampaikan bahwa pemerintah sebenarnya memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian tarif.
“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” terangnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keputusan ini bukan sekadar teknis, tetapi juga strategis dalam menjaga kestabilan sosial-ekonomi.
Pemerintah ingin memberi kepastian bahwa biaya listrik tetap terjangkau hingga akhir 2025.
Dalam beberapa bulan terakhir, perubahan parameter ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, inflasi, Harga Batubara Acuan (HBA), dan Indonesian Crude Price (ICP) memang menunjukkan tren yang menuntut penyesuaian tarif.
Setiap perubahan tersebut mempengaruhi biaya pembangkitan tenaga listrik yang pada akhirnya berdampak pada pelanggan.
Namun, pemerintah memilih untuk tidak menaikkan tarif listrik demi menjaga kondisi ekonomi masyarakat.
Terutama di tengah upaya pemulihan daya beli dan stabilitas harga kebutuhan pokok, keputusan ini dianggap sangat tepat.
Tri menegaskan kembali komitmen tersebut dalam pernyataannya: “Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha.”
Selain itu, pelanggan bersubsidi, termasuk rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, dan UMKM, juga tetap menerima subsidi listrik tanpa perubahan.
Artinya, seluruh kelompok pelanggan baik nonsubsidi maupun subsidi mendapat kepastian tarif yang sama seperti triwulan sebelumnya.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menguatkan bahwa PLN siap mendukung kebijakan pemerintah.
Menurutnya, tarif yang stabil sepanjang 2025 merupakan langkah strategis untuk memelihara daya beli masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian nasional.
“Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” katanya.
PLN juga menambahkan bahwa untuk menjaga tarif tetap stabil, perusahaan terus melakukan efisiensi biaya operasional dan memperluas akses kelistrikan.
Langkah ini menjadi pondasi penting untuk memastikan pelayanan tetap optimal meski tanpa kenaikan tarif.
Berikut adalah daftar lengkap tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi selama Triwulan IV 2025, yang berlaku hingga akhir Desember 2025:
Jika Anda adalah pelanggan non-subsidi, daftar di atas bisa menjadi acuan perhitungan konsumsi listrik di rumah atau tempat usaha.
Sementara untuk pelanggan subsidi, tarif tetap mengikuti skema bantuan pemerintah tanpa perubahan.
Dengan tarif yang tidak berubah, Anda dapat mengatur pengeluaran listrik rumah tangga atau usaha dengan lebih pasti hingga akhir tahun.
Ini juga menjadi momentum bagi UMKM dan industri kecil untuk meningkatkan produktivitas tanpa dibayangi ketidakpastian biaya energi.
Untuk pelanggan rumah tangga, tarif tetap ini memberi ruang lebih dalam mengelola anggaran bulanan, terutama di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Di sisi lain, stabilitas tarif juga merupakan kabar baik bagi investor dan pelaku industri yang membutuhkan kepastian biaya operasional.***