Banjarnegara, serayunews.com
Donor plasma konvanselen dari mantan penderita Covid-19 atau penyintas ini sangat dibutuhkan bagi pasien yang saat ini masih berjuang untuk sembuh dari Covid-19. Sebab donor plasma konvanselen ini dapat menyelamatkan sesama.
Ketua PMI Kabupaten Banjarnegara dr Amalia Desiana mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan permintaan plasma konvanselen, dia memanggil para mantan Covid 19 untuk ikut berpartisipasi.
“Kita juga membuka screening atau titer antibodi setiap hari di kantor PMI bagi para mantan pasien Covid 19 yang ingin jadi pahlawan,” katanya.
Menurutnya, donor plasma konvanselen merupakan metode imunisasi pasif yang dilakukan dengan memberikan plasma penyintas Covid-19 kepada pasien Covid-19 yang masih berjuang untuk sembuh. Meski begitu, kata dia, tidak semua penyintas dapat menjadi pendonor plasma konvanselen.
“Tidak semua para penyintas menjadi pendonor, ada beberapa syarat seperti usia minimal 18 dan maksimal 60 tahun, berat badan minimal 55 kilogram, belum pernah hamil bagi wanita, 14 hari bebas gejala setelah dinyatakan sembuh, dan beberapa syarat lainnya. Intinya, dengan mendonorkan plasma konvanselen, maka kita bisa ikut membantu menyelamatkan sesama,” katanya.
Dikatakannya, pemilihan plasma konvanselen ini karena seorang penyintas infeksi akan membentuk antibodi di tubuhnya setelah sembuh. Kemudian, antibodi itu akan disimpan dalam plasma darah orang tersebut.
“Sederhananya terapi plasma konvalesen ini sebagai transfer antibodi antara penyintas suatu infeksi kepada orang yang tengah mengalami infeksi,” katanya.
Dengan kondisi ini, maka para mantan bisa mejadi pahlawan untuk sesama dengan mendonorkan plasma konvanselen. Hal ini merupakan cara yang lebih mudah untuk membantu dan bersama untuk keluar dari masa pandemi Covid-19.