Banjarnegara, Serayunews.com
Menurut Plh Bupati Banjarnegara, Syamsudin, adanya hewan ternak di Banjarnegara yang positif PMK ini harus disikapi dengan bijak. Masyarakat tidak perlu panik berlebihan, sebab masalah ini sudah dalam penanganan dan pengawasan serta pengendalian oleh petugas.
“Hewan tersebut saat ini sedang dalam penanganan, dan kesembuhan penyakit ini cukup baik dengan penanganan yang tepat dan pengawasan petugas,” katanya, saat press release di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Senin (16/5/2022).
Dikatakannya, meski PMK termasuk penyakit yang menular pada hewan, tetapi tidak menular atau bersiko terhadap kesehatan manusia. Bahkan daging hewan yang terjangkit juga aman dikonsumsi, kecuali tulang, kulit, jeroan dan bagian lain yang terkontaminasi seperti lidah dan bagian sekitar mulut.
“Penyakit ini tidak bersifat zoonosis, tidak menular dari hewan ke manusia,” katanya.
Terkait hal ini, Pemkab Banjarnegara sudah melakukan upaya-upaya untuk mengendalikan penyebaran penyakit ini seperti penutupan pasar hewan, baik pasar hewan besar maupuan kecil di seluruh wilayah Kabupaten Banjarnegara mulai Senin, 16 Mei 2022 untuk mencegah penyebaran penyakit dan sterilisasi lokasi.
Selain itu Pemkab juga membentuk gugus tugas dari beberapa OPD terkait, membentuk posko di Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan Banjarnegara serta membatasi lalu lintas ternak dengan melarang pemasukan ternak dari wilayah terjangkit ke Banjarnegara dan tidak mengeluarkan ternak yang sakit keluar daerah.
“Beberapa upaya tersebut untuk percepatan penanganan dan pemulihan,” ujarnya
Plh Bupati berpesan kepada masyarakat, untuk segera melaporkan ke petugas apabila dijumpai ternak sakit yang mengarah pada ciri-ciri PMK. Masyarakat bisa menghubungi ke nomor call center 0286592833 untuk mendapatkan informasi dan tindak lanjut penanganan dari petugas.