
BANJARNEGARA, SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mengalokasikan bantuan keuangan kepada partai politik sebesar Rp1.737.795.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2026. Dana tersebut disalurkan kepada 10 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Banjarnegara hasil Pemilu 2024.
Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana mengatakan, bantuan keuangan kepada partai politik merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan sistem demokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan politik bagi masyarakat.
Menurutnya, partai politik memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi yang menjembatani aspirasi masyarakat dengan penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, pengelolaan bantuan keuangan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Bantuan keuangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan pendidikan politik masyarakat, memperkuat kelembagaan partai, serta mendukung terciptanya kehidupan demokrasi yang sehat dan berkualitas di Kabupaten Banjarnegara,” ujar Bupati, Selasa (4/8/2026).
Penyaluran bantuan dilakukan dalam satu tahap dengan total pagu anggaran sebesar Rp1.737.795.000 yang seluruhnya bersumber dari APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banjarnegara Izak Danial Aloys menjelaskan bahwa besaran bantuan yang diterima masing-masing partai politik dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh pada Pemilu Legislatif 2024.
“Besaran bantuan keuangan kepada setiap partai politik mengacu pada perolehan suara sah hasil Pemilu 2024. Semakin besar jumlah suara yang diperoleh, maka semakin besar pula bantuan keuangan yang diterima sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Adapun sepuluh partai politik penerima bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2026 meliputi:
• PDI Perjuangan: Rp278.490.000
• PKB: Rp274.860.000
• Partai Demokrat: Rp273.105.000
• PKS: Rp174.534.000
• Partai Golkar: Rp169.560.000
• Partai Gerindra: Rp152.529.000
• PPP: Rp125.838.000
• PAN: Rp118.338.000
• Partai NasDem: Rp108.387.000
• Partai Hanura: Rp62.091.000
Total bantuan yang disalurkan kepada sepuluh partai politik tersebut mencapai Rp1.737.795.000.
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara berharap bantuan keuangan ini dapat dimanfaatkan secara efektif sesuai peruntukannya, terutama untuk kegiatan pendidikan politik, peningkatan kapasitas kader, serta penguatan tata kelola organisasi partai politik.
Selain itu, penggunaan anggaran tersebut diharapkan mampu mendorong partai politik menjalankan fungsi pendidikan politik secara berkesinambungan, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi, serta memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang partisipatif dan berintegritas.