SERAYUNEWS – Masyarakat sebagai wajib pajak, tidak harus ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Purwokerto untuk membayar atau konsultasi seputar pajak.
KPP Purwokerto berupaya mendekatkan jangkauan, dengan membuka Pojok Pajak di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP).
Pojok Pajak di kampus ini selain mempermudah urusan pajak, juga memberikan manfaat lain. Kehadirannya memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa.
Sebagai relawan pajak, mereka dapat langsung berinteraksi dengan masyarakat wajib pajak.
“Para mahasiswa juga mendapatkan pengalaman praktis yang tidak ada di dalam kelas. Ini menjadi bekal untuk menghadapi dunia praktik dan menjadi lebih siap dalam menghadapi tantangan di dunia kerja,” Kepala Tax Center FEB UMP Ani Kusbandiyah, Rabu (03/04/2024).
Pojok pajak KPP Pratama Purwokerto di TAX Center FEB UMP, menyediakan layanan konsultasi SPT Tahunan. Kemudian Pemadanan NIK-NPWP, dan Konsultasi Perpajakan.
Pojok Pajak ini, merupakan bagian dari program relawan pajak oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jateng II.
“Tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat mengurus perpajakannya. Tidak hanya bagi civitas akademika UMP, tetapi juga masyarakat umum,” katanya.
Dengan adanya Pojok Pajak di UMP, masyarakat dapat lebih mudah mengurus pajaknya dan mahasiswa mendapatkan pengalaman berharga dalam bidang perpajakan.
Yayuk, seorang wajib pajak mengaku, sempat kesulitan mengurus pajak badan usahanya. Kehadiran Pojok Pajak di UMP ini, sangat terasa manfaatnya.
“Ini sangat membantu, karena saya kesulitan mengurus pajak usaha. Biasanya saya langsung ke Kantor Pajak dan antreannya lama. Untung saja di UMP ada dan lebih dekat juga dari tempat tinggal,” kata dia.