SERAYUNEWS -Kepolisian Daerah (Polda) DIY berhasil mengamankan seorang laki-laki.
Dia terduga kuat terlibat dalam tindakan pembakaran sebuah gerbong kereta api di Stasiun Tugu, Yogyakarta.
Kebakaran terjadi pada Rabu (12/3/2025) pukul 06. 44 WIB menimpaa tiga kereta cadangan yang sedang terparkir di jalur stabling timur Stasiun Tugu. Akhirnya, petugas dapat memadamkan api sekitar pukul 07. 30 WIB.
Pplisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai laki-laki berinisial M (17. Dia merupakan warga DKI Jakarta. Dugaannya, dia merasa kesal dengan pelayanan PT KAI, sehingga membakar gerbong kereta.
Sebelumnya, tiga gerbong kereta api terbakar saat parkir di Stasiun Yogyakarta atau Stasiun Tugu Jogja pada Rabu (12/3) pukul 06.44 WIB.
Tiga kereta itu merupakan cadangan yang sedang terparkir di jalur stabling timur Stasiun Tugu.
Berdasarkan laporan, pelaku mempunyai disabilitas sensorik yang artinya tidak bisa berbicara.
Pelaku tersebut merasa sakit hati dengan KAI. Dia pernah bermasalah dengan KAI sebanyak 9 kali.
Penyebab masalah tersebut adalah pelaku pernah naik kereta tanpa tiket sejak tahun 2023 hingga 2024.
Pelaku yang diidentifikasi sebagai laki-laki berinisial M (17) warga DKI Jakarta ini diduga merasa kesal dengan pelayanan PT KAI, sehingga membakar gerbong kereta.
Tak lama setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap. Polisi menangkap M di area Malioboro.
Penangkapan tersebut berdasarkan rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Kemudian, hasil pemeriksaan oleh kepolisian dan forensik menguatkan temuan dari rekaman CCTV.
Pelaku itu melakukan pembakaran dengan cara membakar kertas dan kardus berwarna cokelat menggunakan korek api. Aksi remaja itu lalu mengakibatkan tiga gerbong kereta api terbakar.
Polda DIY berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pembakaran gerbong kereta api di Stasiun Tugu.
Sementara itu, masalah antara pelaku dengan pihak KAI terjadi terkait dengan alasan pribadi, khususnya ekonomi.
Aparat kepolisian berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap tindakan yang merugikan masyarakat, demi menjaga keamanan dan ketertiban umum.***