
SERAYUNEWS – Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran hebat yang menghanguskan Rita Pasaraya Cilacap di Jalan Jenderal A Yani. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik di area genset dan ruang pendingin (chiller).
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama tim Inafis, Satreskrim, serta jajaran Polsek setempat.
Polisi juga melibatkan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
“Kami bersama tim Inafis dan Reskrim sudah melakukan TPTKP awal. Indikasi sementara mengarah ke area genset dan chiller yang masih dialiri listrik. Namun untuk kepastian penyebabnya, kami masih menunggu hasil Labfor Polda Jateng,” kata Kombes Budi kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Budi menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 22.00 WIB, Senin malam (2/2/2026). Saat itu, operasional swalayan telah tutup sejak pukul 21.00 WIB.
Petugas keamanan yang masih berada di lokasi melihat percikan dan nyala api dari bagian bawah bangunan, tepatnya di sektor kanan gedung. Petugas sempat melakukan pengecekan, namun api dengan cepat membesar.
Setelah laporan masuk, aparat kepolisian langsung melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi kejadian serta menempatkan personel pengamanan untuk mengantisipasi risiko dan memastikan tidak ada korban jiwa.
Proses pemadaman melibatkan sejumlah armada pemadam kebakaran dari berbagai daerah, serta bantuan dari unsur dunia usaha.
Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 03.00 WIB, namun proses pendinginan baru selesai sekitar pukul 09.00 WIB.
“Setelah pendinginan selesai, tim Inafis baru bisa masuk untuk melakukan olah TKP awal,” jelasnya.
Dalam peristiwa tersebut, seluruh bangunan Rita Pasaraya Cilacap yang terdiri dari tiga lantai hangus terbakar. Api juga merembet ke sejumlah toko di sekitar lokasi, di antaranya toko Sport Station dan gerai sushi.
Kapolresta memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan manajemen dan pemilik bangunan untuk menghitung total kerugian material.
“Untuk kerugian masih dalam proses penghitungan karena kami masih berkoordinasi dengan pihak manajemen dan pemilik,” pungkas Budi.