CILACAP,SERAYUNEWS.COM-Kasus pembongkaran makam di TPU Beji Kelurahan Mertasinga Kecamatan Cilacap Utara akhirnya Terungkap. Pelaku pembongkaran makam ternyata masih sama seperti beberapa tahun yang lalu, Resi Rexy Suhana (31).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilacap AKP Agus Supriadi mengatakan, pelaku sempat dikejar petugas pagi tadi di rumahnya yang berada di jalan Flores Kelurahan Gunung Simping Kecamatan Cilacap Tengah. Setelah sempat meloloskan diri, petugas berhasil meringkus pelaku di Tritih.
“Pembongkaran makam di TPU Beji, pelakunya masih sama dengan kasus yang terjadi beberapa tahun yang lalu,” jelasnya saat dihubungi serayunews.com, Jumat (12/1/2018) siang.
Saat ini, kata dia, pelaku masih dalam pemeriksaan di Polres Cilacap. Seperti pada kasus sebelumnya, jawaban pelaku masih tidak jelas.
“Jawabanya berubah ubah. Kita masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah makam bayi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Beji Jalan Landak, Kelurahan Mertasinga Kecamatan Cilacap Utara dibongkar. Sebagian kain kafan hilang, sementara kondisi jasad bayi yang baru dimakamkan 40 hari yang lalu masih utuh. Warga baru mengetahui rusaknya kondisi makam pada Jumat (12/1/2018) pagi. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polres Cilacap.