SERAYUNEWS– Kepolisian Daerah Metro Jaya mengajukan permohonan pemblokiran tiga website berisi konten pornografi kepada
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan, pihaknya telah melayangkan surat permohonan resmi perihal pemblokiran tiga website berisi konten film porno tersebut. Permintaan pemblokiran sudah disampaikan sejak Selasa (12/9/2023).
Adapun ketiga website yang diminta untuk diblokir antara lain https://bossinema.com/, https://kelassbintangg.com/, dan https://togefilm.com/. “Penyidik telah melayangkan surat permohonan blokir kepada Kominfo terhadap tiga website dimaksud,” ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).
Lebih lanjut dia menjelaskan, perihal permintaan pemblokiran terhadap tiga website bermuatan konten pornografi itu sudah dilayangkan kepada Kominfo melalui surat dan secara lisan. “Permintaan blokir sudah kita layangkan, baik secara tertulis maupun lisan ke Kominfo,” tegasnya dikutip dari laman milik Polda Metro Jaya.
Disebutkan, sindikat pembuatan film dewasa itu telah memproduksi ratusan judul sejak 2022. Dari pengungkapan ini, polisi menetapkan lima tersangka. Masing-masing berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari pemeran hingga pemilik tiga website berisi konten tersebut.
Satu tersangka berinisial I merupakan pemilik dan sutradara yang dulunya membuat film genre horor dan komedi. Pada awalnya, mereka membuat film-film yang bergenre horor maupun komedi. Namun seiring waktu, tersangka kemudian beralih ke produksi film dewasa. Hal dikarenakan kurangnya peminat genre film horor dan komedi.
Film bergenre dewasa yang dibuatnya mendapatkan banyak pelanggan dan sampai membuat sebanyak 120 film. Bahkan viewer di salah satu website mencapai sekitar 10.000 penonton. “Di situlah kemudian tersangka I meng-upload di tiga website dimaksud, kemudian mulai banyak pelanggan yang mengakses web,” jelasnya.
Selanjutnya, tersangka I dan tersangka lainnya melakukan pembuatan film dewasa hingga 2023 ini. Sampai dengan 120 film yang diproduksi komplotan tersangka. Adapun jumlah keuntungan yang telah didapat tersangka selama kurang lebih 1 tahun beroperasi, dimulai di awal tahun 2022, itu sudah sekitar Rp500 juta.