Banjarnegara, serayunews.com
Kepastian tersebut, setelah tim DVI Polda Jateng melakukan pencocokan data dua korban yang dilaporkan oleh keluarganya. Theresia Dewi, cocok dengan data ante mortem serta data foto gigi tanggal dan jam tangan orange milik korban. Begitu juga dengan sang anak, Okta Ali Abrianto yang hasil pembuktiannya cocok dengan data primer foto gigi gingsul.
“Hasil pencocokan, dua korban yang dikubur dalam satu lubang ini adalah ibu dan anak kandung,” kata Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Sumy Hastry Purwanti dalam konferensi pers di Banjarnegara, Senin (10/4/2023).
Baca juga: [insert page=’delapan-korban-dukun-pengganda-uang-di-banjarnegara-berhasil-teridentifikasi-berikut-daftar-namanya’ display=’link’ inline]
Menurutnya, data-data pendukung dari pihak keluarga sangat cocok dengan dua orang ibu dan anak. Tak hanya itu, pihak keluarga yang melaporkan orang hilang juga menemukan beberapa barang milik korban, termasuk jam tangan warna orange.
Saat penemuan, dua korban ibu dan anak ini memang sudah tidak utuh dan menyisakan tulang belulang. Namun saat pencocokan data, pihak keluarga yang melapor meyakini kalau dua korban itu adalah keluarganya.
Hal ini bisa terlihat dari beberapa barang bawaan milik korban mulai dari jam tangan milik Theresia hingga kunci mobil dari dalam saku celana korban.
Sebelumnya, Polres Banjarnegara mengungkap pembunuhan berantai sang dukung pengganda uang di Banjarnegara. Tak tanggung-tanggung, dukun ini membantai 12 korban dengan menggunakan racun potas. Beberapa korban pembunuhan berantai, di antaranya pasangan suami istri asal Lampung serta Ibu bersama anak kandungnya warga Magelang.