SERAYUNEWS- Polisi lakukan penyelidikan kasus ruko ambruk di Jalan S Parman Cilacap yang menewaskan seorang anak. Sampai saat ini, sudah ada 7 orang saksi yang telah diperiksa.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kasat Reskrim Kompol Guntar Arif Setiyoko, dari 7 orang saksi yang diperiksa termasuk pemilik fotocopy dan pekerja pemasang kabel yang saat kejadian bekerja di sekitar lokasi.
“Saat ini masih memeriksa saksi saksi, ada 7 saksi yang kita periksa, yaitu dari pekerja pemasang kabel dan yang punya fotocopy,” ujarnya kepada Serayunews, Jumat (9/2/2024).
Selain memeriksa saksi-saksi, untuk memastikan sebab ambruknya ruko, kepolisian juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Hingga kini polisi masih mendalami kasus ambruknya ruko tersebut.
Sebelumnya, sebuah tembok ruko di Jalan S Parman Cilacap tiba-tiba ambruk pada Kamis siang (8/2/2024) sekitar pukul 12.30 WIB. Runtuhan material menimpa dua orang yang sedang bertransaksi di toko (fotocopy) tersebut.
Dua orang ini merupakan ibu dan anak, warga Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah, yang sat itu sedang mencetak foto. Namun nahas, sang anak yang masih berusia 5 tahun meregang nyawa saat di larikan ke rumah sakit.
Korban mengalami luka berat akibat tertimpa material tembok dan kanopi tersebut. Sedangkan ibunya berinisial I (34) mengalami luka di bagian kepala, dan sempat terjepit material.
Adapun kondisi tembok ruko bagian depan ambruk diduga sudah rapuh termakan usia. Tak hanya satu lokasi saja, tembok kanopi di beberapa toko yang bersebelahan juga ikut ambruk.