Purbalingga, Serayunews.com
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Meiyan Priyantoro mengatakan, pekan ini pihaknya akan memanggil para saksi di kasus KDRT tersebut.
Namun demikian, pihaknya masih belum bisa menyebut jumlah saksi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Dia juga enggan menyebut identitas saksi yang akan dipanggil.
“Ada beberapa saksi nanti,” ujar AKP Meiyan Priyantoro di kantornya, Selasa (17/11/2020).
Dia menyatakan, bahwa penanganan kasus ini tidak bisa dipastikan batas waktunya. Namun demikian pihaknya tetep akan terus menindaklanjuti atas laporan yang ada.
“Kita tidak bisa menargetkan waktunya,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, perempuan berinisial RAA (30) warga Kalitinggar Kecamatan Padamara, melaporkan suaminya ke pihak kepolisian. Sebab, tak kurang dari 20 kali korban mendapatkan perlakukan tidak sewajarnya. Langkah itu dilakukan lantaran sudah tidak tahan dengan perlakukan kasar suaminya sendiri, berinisial DP (30).
Kuasa Hukum RAA, Alim Mustofa menyampaikan kliennya sudah mengalami KDRT dari suaminya lebih dari 20 kali. Tak hanya itu, disinyalir dalam rumah tangga mereka juga ada wanita idaman lain (WIL) yang memicu kondisi tersebut. Akibatnya, kliennya mengalami trauma dan ketakutan jika bertemu suaminya. Perlakuan kasar yang diterima oleh RAA, terakhir kali dialami pada 16 Juli 2020 lalu.
“Tapi pelaporan baru dilakukan beberapa hari lalu, yaitu tanggal 9 November 2020 di Polres Purbalingga,” kata Alim Mustofa, kepada Wartawan, Sabtu (14/11/2020) siang.
Pihaknya berharap, pelaporan tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara profesional. Sebab, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), Polisi harus segera memproses kasus KDRT.
“Laporan waktu itu diterima dan diditandatangani oleh Aipda Romadhona. Bukti laporan sangat lengkap. Termasuk, sudah ada hasil visum dan juga saksi terkait dugaan KDRT yang dialami oleh kliennya. Tapi sejak melaporkan, hingga saat ini klien saya belum juga diperiksa untuk dimintai keterangannya,” ujarnya.