Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi S menjelaskan, keenam tersangka tersebut yakni AS (21), warga Desa Kebumen, Kecamatan Baturraden yang bertugas sebagai pemetik atau pengambil helm, kemudian AB (21), AK (23) keduanya warga Kelurahan Archawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur yang juga bertugas sebagai pemetik, kemudian ada FA (22) warga Desa Kalikidang Kecamatan Sokaraja bertugas sebagai pemetik, DW (26), warga Kecamatan Sidanegara Cilacap bertugas sebagai pemetik dan AA (28), warga Desa Kebanggan, Kecamatan Sumbang merupakan seorang penadah.
“Mereka ini mengatasnamakan dirinya sebagai geng Team Cuan. Modusnya mereka melakukan pencurian secara bersama dengan bergantian pasangan, hingga kemudian helmnya dijual kepada penadah dengan harga dari mulai Rp170 ribu hingga Rp700 ribu,” kata dia.
Kasat menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari beberapa korban. Terakhir, enam orang yang merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), mengaku kehilangan helmnya. Kemudian polisi yang mendapati laporan tersebut, langsung melakukan olah TKP dan berhasil mendapati wajah pelaku dari CCTV yang ada di kampus.
Baca juga: [insert page=’heboh-babi-hutan-masuk-kampung-rusak-perabotan-rumah-warga-di-sumbang-banyumas’ display=’link’ inline]
“Kemudian kami berhasil mengamankan pelaku AS, ketika AS ditangkap dan kami interogasi sehingga berkembang ke pelaku lainnya,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan, para terduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pidana pencurian helm di beberapa tempat, antara lain di Purwokerto selatan (STT Telkom 3 buah helm), Purwokerto timur 15 helm ( Pantai asuhan Darmo yuwono 5 buah helm), Purwokerto Utara (komplek Unsoed, wilayah grendeng 9 buah helm), Wangon 16 helm, Jatilwang 16 buah helm, Patikraja 16 buah helm, Rawalo 16 buah helm, Kab. Cilacap 48 buah helm, Kab. Kebumen 30 buah helm dan di Kab. Banjarnegara 32 helm.
“Total helm yang sudah mereka curi sebanyak 201 buah,” kata dia.