SERAYUNEWS– Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat tengah mengusut kasus kebakaran yang terjadi di Gedung A Museum Nasional Indonesia, Jakarta Pusat. Kepolisian memastikan bakal memproses hukum jika ditemukan potensi atau hal-hal yang mengarah pada perbuatan pidana.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya mengatakan, penyidik telah memeriksa 14 saksi untuk menggali infomasi terkait kejadian tersebut. Ke-14 saksi itu terdiri dari petugas keamanan museum hingga pekerja bangunan yang sedang bertugas di museum tersebut.
Dijelaskan, aparat kepolisian juga telah dikerahkan di lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan sejak Minggu (17/9/2023). Sejumlah kendala dialami di lapangan, salah satunya petugas kesulitan membedakan antara puing-puing reruntuhan bekas kebakaran dan benda bersejarah yang mungkin terbakar.
Pihaknya telah melibatkan laboratorium forensik (labfor) untuk mendalami kasus ini. Selain itu, pihak Museum Nasional Indonesia juga dikerahkan untuk pendataan barang bersejarah yang terbakar. “Hingga saat ini tim gabungan masih bekerja dari Puslabfor, penyidik Polda dan Polres, dan ahli artefak ataupun sejarah,” ungkapnya.
Terkait ada tidaknya unsur pidana, pihaknya masih menelusuri peristiwa kebakaran tersebut. “Iya (didalami unsur pidana). Pasti, kami pastikan proses hukum akan ditegakkan mana kala ditemukan adanya potensi-potensi, hal-hal yang memang mengarah pada perbuatan pidana,” imbuhnya di laman milik Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023)
Pihaknya terus melakukan pendalaman kebakaran tersebut dengan mencari penyebab pasti sumber api dalam kebakaran hingga membesar. “Saat ini sedang mengevakuasi barang-barang bernilai sejarah yang masih bisa kita selamatkan. Termasuk Tim Puslabfor sedang mengamati titik api mulanya dari mana,” beber dia.
Dalam pendalaman kasus kebakaran tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah kamera CCTV di lokasi kebakaran. Dia menyebut rekaman itu akan diperiksa lebih lanjut. “Iya ada (kamera CCTV), sudah di beberapa titik yang diamankan. Untuk pastinya nanti setelah terkumpul ya,” pungkasnya.