
SERAYUNEWS — Polres Banjarnegara meluncurkan layanan hotline khusus pengaduan ketenagakerjaan untuk mempermudah masyarakat melaporkan berbagai pelanggaran di bidang tenaga kerja.
Layanan yang berada di bawah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) ini dihadirkan sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik sekaligus mempercepat penanganan laporan masyarakat.
Kapolres Banjarnegara, Mariska Fendi Susanto, mengatakan hotline tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari eksploitasi tenaga kerja, penipuan lowongan pekerjaan, hingga pelanggaran hak-hak pekerja.
“Layanan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mengawal kepentingan masyarakat secara menyeluruh. Masyarakat dapat menghubungi nomor 081558054665 melalui aplikasi pesan instan,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, kehadiran hotline ini diharapkan mampu menghilangkan keraguan masyarakat untuk melapor, terutama bagi korban maupun saksi pelanggaran ketenagakerjaan. Sistem yang mudah diakses menjadi salah satu keunggulan layanan ini.
Ia menegaskan, pihak kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami memastikan setiap laporan ditangani secara serius. Identitas pelapor juga akan kami lindungi,” katanya.
Melalui layanan ini, Polres Banjarnegara berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, adil, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan pekerja di wilayah Kabupaten Banjarnegara.
Inisiatif ini juga menjadi langkah preventif dalam menekan angka pelanggaran ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan kepolisian.