SERAYUNEWS-Polres Kebumen mengungkap modus pencurian di sekolah dasar (SD) yang ada di Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen. Hal itu terungkap setelah terduga pelaku ditangkap.
Dikutip dari Instagram Polres Kebumen (19/12/2024), diketahui bahwa pelaku pencurian SD di Kecamatan Mirit adalah IN (35). Dia adalah warga Desa Tanjung Lengkayap, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. IN diduga terlibat dalam 10 kasus pencurian SD di Kebumen.
Kapolres Kebumen, AKBP Recky, melalui Kasatreskrim AKP La Ode Arwansyah, memberikan penjelasannya. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Kamis, 7 November 2024.
Operasi penangkapan tersebut melibatkan kerja sama lintas wilayah, yakni Tim Resmob Polres Kebumen, Tim Resmob Polres Kulonprogo Yogyakarta, dan Tim Resmob Polres Purworejo.
Menurut AKP La Ode, tersangka IN cukup licin dan merupakan bagian dari kelompok pencurian asal Palembang yang dikenal sangat meresahkan. Kelompok ini diduga telah melakukan serangkaian aksi pencurian di berbagai wilayah, tidak hanya di Kebumen tetapi juga di sejumlah provinsi lainnya.
Tersangka pun kemudian membeberkan bahwa dia berhasil membawa kabur dua mesin proyektor di SD di Mirit. Kemudian dua mesin itu dijual dan uangnya untuk membeli sepeda motor dan memenuhi kebutuhan pribadi.
Tersangka juga mengungkapkan modusnya. Tersangka mengaku bahwa mulanya dia pura-pura menjadi sales buku di sekolah yang jadi incaran.
Kemudian saat menjadi sales, tersangka melihat situasi dan bangunan di sekolah. Setelah mampu melihat situasi dan bangunan sekolah dengan cukup jelas, tersangka melakukan aksinya di malam hari ketika sekolah sepi.
Tersangka mencongkel pintu untuk kemudian menggasak barang berharga di sekolah.