SERAYUNEWS– Polres Purbalingga berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Hal itu dilakukan dalam penertiban terpadu terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di wilayah Kabupaten Purbalingga, yang dilakukan bersama personel TNI, Sabtu (6/1/2024) malam.
“Puluhan kendaraan berknalpot brong berhasil terjaring dalam penertiban di wilayah dalam kota Purbalingga. Kendaraan yang melanggar kemudian diamankan ke kantor Satlantas Polres Purbalingga,” kata Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto yang memimpin kegiatan.
Pihaknya berhasil mengamankan 30 sepeda motor kendaraan yang memakai knalpot brong. Kepada pengendara sepeda motor dengan knalpot brong dilakukan penindakan karena melanggar Pasal 285 Undang Undang Nomor 22 tahun 2009. Dengan ancaman pidana paling lama satu bulan atau denda paling banyak 250 ribu.
“Sebelum kami melakukan tindakan penegakkan hukum, tentunya kami awali dengan upaya preemtif dan preventif melalui Satlantas maupun Satbinmas. Ini merupakan upaya terakhir berupa penindakan,” tegasnya.
Wakapolres menambahkan terkait Purbalingga yang merupakan kota knalpot, kami juga sudah melakukan sosialisasi kepada produsen-produsen knalpot. Pihaknya mengimbau agar mereka tidak memproduksi atau menjual bebas knalpot brong atau knalpot racing. “Jika dijual agar dikhususkan untuk di area balap saja,” ujarnya.
Ditambahkan, pihak kepolisian akan melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong atau knalpot yang tidak standar.Penindakan terhadap penggunaan knalpot brong akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang yang berlaku.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan. “Karena saat penindakan akan dilakukan penyitaan dan pemusnahan knalpot brong tersebut. Bagi pelanggar harus mengganti dengan knalpot yang standar atau sesuai ketentuan,” imbuhnya.
Sebelumnya pada Sabtu (6/1/2024) pagi, Satlantas Polres Purbalingga menemukan 29 pelanggar lalu lintas pengendara sepeda motor di bawah umur yang masih berstatus pelajar SMP, di salah satu sekolah di Kecamatan Kaligondang. Bahkan dari jumlah tersebut 13 sepeda motor menggunakan knalpot brong atau tidak standar.