Menurut keterangan Kasat Intelkam Polresta Banyumas, Kompol Sulistiono terkait keputusan tersebut, pihaknya telah melakukan pemantauan lebih lanjut.
“Kami tetap melakukan pemantauan di lokasi. Anggota kami masih di sana (Cilongok, red) sudah dari tadi malam kami ke sana. Kalau di sini landai landai saja,” ujar dia, Rabu (30/12).
Dari audiensi pihaknya dengan FPI Banyumas, menurut Sulis respons mereka terkait keputusan itu cukup menerima dengan tidak ada tindakan serius.
“Kalau dibilang menerima atau tidaknya mereka tentunya harus menerimanya karena itu kan sudah keputusan bersama dari beberapa menteri, Panglima TNI dan Kapolri,” kata dia.
Dari pantauan pihaknya, untuk anggota FPI yang murni di Banyumas hanya sikat 40 orang. Karena kegiatan mereka di Banyumas tidak sering dilakukan.
“Kalau pengajian kaya gitu kan datangnya dari wilayah yang lain Cilacap dan sebagainya,” ujarnya.
Terkait logo, bendera ataupun ornamen FPI, pihaknya hingga saat ini belum melakukan penyitaan. Karena harus menunggu perintah dari pusat.
“Terkait hal itu kami masih menunggu koordinasi lebih lanjut,” katanya.