SERAYUNEWS – Jajaran Polresta Banyumas kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang. Edukasi ini digencarkan sebagai upaya pencegahan agar generasi muda tidak terjerumus dalam bahaya narkoba.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi melalui Kasat Res Narkoba Kompol Willy Budiyanto menegaskan bahwa narkoba bukan untuk coba-coba.
“Narkoba bukan untuk coba-coba. Sekali terjerumus, dampaknya bisa merusak masa depan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan masa depan yang cerah tanpa narkoba,” tegasnya.
Dalam materi edukasi yang disampaikan, dijelaskan sejumlah cara menolak ajakan menggunakan narkoba. Di antaranya berani mengatakan “tidak” saat ditawari, menjauhi lingkungan atau pergaulan berisiko, fokus pada pendidikan dan karier, serta mencari dukungan keluarga atau orang terpercaya saat berada dalam tekanan.
Kompol Willy menjelaskan, dampak narkoba tidak hanya merusak fisik, tetapi juga mental, sosial, hingga berujung pada konsekuensi hukum.
Dari sisi fisik, penyalahgunaan narkoba dapat melemahkan tubuh, merusak organ dalam, menyebabkan penuaan dini bahkan kematian. Secara mental, pengguna berisiko mengalami depresi, paranoid, halusinasi hingga kehilangan kendali diri. Sementara secara sosial, pecandu narkoba kerap dijauhi keluarga dan teman, kehilangan kesempatan sekolah maupun pekerjaan.
“Selain itu, ada konsekuensi hukum yang tegas. Penyalahgunaan dan peredaran narkotika dapat berujung pada proses pidana dan hukuman penjara,” katanya.
Polresta Banyumas juga mengajak masyarakat untuk melindungi diri dan keluarga dari ancaman narkoba. Peran orang tua dinilai sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak serta membangun komunikasi yang terbuka di lingkungan keluarga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Partisipasi aktif masyarakat sangat kami butuhkan,” ujar dia.
Melalui edukasi dan peran serta masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Banyumas dapat ditekan sehingga generasi muda dapat tumbuh sehat, produktif, dan berprestasi tanpa bayang-bayang narkotika.