Banyumas, serayunews.com
Diberitakan sebelumnya, setelah membunuh sang paman yang bernama Hudi (70), pelaku yang masih keponakannya sendiri bernama Supriyatin (43), membuang jasad korbannya hingga ditemukan di Sungai Serayu, Maos, Kabupaten Cilacap dalam keadaan membusuk.
“Motifnya sama seperti kemarin, karena korban membunuh kucing tersangka, mencuri handphone, dan pamannya hendak rudapaksa tersangka pelaku,” ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Surpiadi S, Senin (23/1/2023).
Agus menambahkan, namun demikian pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa keterangan pelaku dan saksi-saksi lainnya.
Baca juga: [insert page=’terungkap-ternyata-supriyatin-tega-habisi-nyawa-pamannya-karena-bunuh-kucing-kesayangannya’ display=’link’ inline]
“Sementara ini belum ada fakta lain dari kasus tersebut, kami masih mendalami. Tapi yang pasti, pelaku baru percobaan rudapaksa,” katanya.
Supriyatin (43), warga Desa Sokaraja Wetan, nekat menghabisi pamannya sendiri bernama Hudi (70) yang rumahnya bersebelahan. Supriyatin menghabisi nyawa hudi, lantaran merasa kesal karena kucing kesayangannya dibunuh, handphone miliknya dicuri, dan pada saat membunuhnya, Supriyatin mengaku hendak di rudakpaksa.