SERAYUNEWS– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membeli pesawat bekas type Boeing 737 800NG dari Republik Ceko dengan nilai kontrak Rp995.350.000.000. Pembelian pesawat dengan nomor registrasi P-7301 tersebut mendesak, guna mempermudah mobilitas Polri menjelang tahun politik 2024.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Polri membeli pesawat bernama Fixed Wing itu dari Republik Ceko. Hal itu sangat mendesak, mengingat padatnya jadwal pimpinan Polri dalam melakukan koordinasi pengamanan di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Ini adalah pesawat dengan kondisi tidak baru atau bekas yang kami beli dari perusahaan yang berkedudukan di Dublin Irlandia. Di mana posisi fisik pesawat tersebut berada di Ostrava, Republik Ceko, dengan nilai kontrak sebesar Rp995.350.000.000,” ungkapnya dikutip serayunews.com dari laman polri.go.id, Sabtu (15/7/2023).
Secara rinci, Brigjen Pol Ramadhan menyebutkan, proses pengadaan pesawat Boeing 737 800NG, dengan pengadaan basis pesawat terbang sebesar Rp664.385.300.000. Kemudian ada modifikasi kabin atau kargo sparepart pemeliharaan pesawat tersebut selama satu tahun.
Selanjutnya, Jenderal Bintang Satu itu menyebutkan, akan ada pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi, asuransi penerbangan dari bandara asal menuju Indonesia. “Pendampingan dan pengadaan perlengkapan operasional air crew sebesar Rp330.964.700.000,” terang Brigjen Pol Ramadhan.
Dia menjelaskan, pada tahun 2022 lalu, Polri mendapatkan alokasi anggaran tambahan mendesak untuk pengadaan pesawat terbang, transportasi pimpinan dan angkut double engine tipe jet. Selain itu juga mengenai alokasi anggaran untuk perawatan pendukung sesuai surat Menteri Keuangan RI.
Untuk pagu anggaran sebesar Rp1 triliun, dengan total anggaran sebesar Rp997.689.408.250. Polri pun melakukan kajian dan konsultasi kebutuhan tersebut dengan ruang lingkup pekerjaan meliputi penyusunan spek pesawat, pelaksanaan pengadaan sampai dengan pengadaan pengawasan modifikasi pesawat.
Polri melibatkan beberapa pihak berkompeten bertujuan agar proses pengadaan berjalan secara transparan dan akuntabel. Adapun pihak-pihak yang dilibatkan, adalah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) melalui konsultasi sesuai prosedur sejak perencanaan hingga pengelolaan kontrak.
Polri juga melibatkan manajemen konsultan dalam proses penyusunan spesifikasi teknis pesawat dan rincian rencana anggaran biaya (RAB). Selain itu, Polri juga mengajak kantor jasa penilai publik yang memberikan pendapat ahli dalam proses penilaian wajaran harga.