Purbalingga, serayunews.com
Kapolsek Kutasari, Iptu Tedy Subiyarsono mengatakan, hasil razia ditemukan penjual dan produsen petasan di Desa Munjul. Ada puluhan mercon jenis leo siap jual, dan slongsong yang dalam tahap produksi.
“Kami mengamankan 94 butir petasan jenis Leo siap jual. Selain itu, 420 selongsong petasan,” kata Iptu Tedy, Rabu siang.
Kapolsek menyampaikan, barang tersebut diamankan dari penjual berinisial YKS (25) warga Desa Munjul. Puluhan petasan disita, termasuk selongsongnya. Sedangkan penjualnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Penjual kami minta untuk membuat surat pernyataan,” ujarnya.
Razia dilaksanakan salam rangka cipta kondisi selama bulan Ramadan. Tujuannya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat saat beribadah.
“Sasaran razia adalah toko atau rumah di wilayah Kecamatan Kutasari yang diduga memproduksi atau menjual petasan,” jelasnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menjual atau bermain-main petasan. Karena, selain berbahaya, petasan juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beribadah di bulan Ramadan.
“Kami akan terus melaksanakan razia petasan di tempat lain demi menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di Kecamatan Kutasari,” kata dia.