Purbalingga, serayunews.com
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, menyampaikan bahwa bersama Forkompinda telah melakukan rapat koordinasi. Hasil rapat memutuskan akan kembali memberlakukan PPKM mikro. Bahkan, kemungkinan akan lebih diperketat tentang penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes).
“Hasil rapat tadi diputuskan akan dilakukan pengetatan PPKM Mikro, besok diberikan surat edaran, beberapa hari tersisa ini akan dilakukan sosialisasi, sampai Senin pekan depan mukai diterapkan,” kata Tiwi, usai Rakor di Pendopo Dipokusumo, Senin (16/06/2021).
Pengetatan PPKM mikro, lanjut Tiwi harus benar-benar dilakukan di seluruh penjuru wilayah Purbalingga. Baik kecamatan maupun desa-desa. Pihaknya berharap, masing-masing camat dan desa bisa memberikan sosialisasi yang baik, hingga kesadaran warga bisa meningkat terhadap disiplin Prokes.
“Tadi disepakati, tiap wilayah kecamatan minimal punya satu tempat karantina komunal, setiap desa harus bisa menerapkan program Jogo Tonggo,” katanya.
Lebih lanjut Tiwi menjelaskan, bahwa wilayah Kabupaten Purbalingga merupakan wilayah yang diapit. Sementara, kasus covid di Jateng saat ini tengah mengalami tren kenaikan. Maka sudah selayaknya Purbalingga perlu melakukan langkah antisipasi.
“Ini juga termasuk antisipasi varian baru. Penyekatan di jalur perbatasan rasanya kurang efektif, tapi yang lebih penting adalah kesadaran masyarakat masing-masing wilayah, jika ada orang dari luar ya hendaknya lapor, Jogo Tonggo lebih baik jika bisa diterapkan,” kata dia.
Tiwi menambahkan, beberapa waktu data masuk, ada angka peningkatan kasus 12 persen. Selang dua hari, tercatat 19 persen, dan untuk Rabu ini mencapai 29 persen. Berarti peningkatannya signifikan. “Maka perlu upaya, dan tempat keramaian akan dilakukan rapid test masal,” kata Tiwi.