SERAYUNEWS – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 2.000 sertifikat tanah, bertempat di GOR Premium Pertamina Cilacap, Selasa, (2/1/2024).
Sertifikat yang diserahkan kali ini terdiri dari 1.122 sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Cilacap dan Banyumas, serta 878 sertifikat hasil redistribusi tanah kepada masyarakat di Kabupaten Cilacap yang bersumber dari tanah timbul.
“Sertifikat redistribusi tanah yang diserahkan kali ini merupakan yang pertama kali dilakukan di seluruh Indonesia yang merupakan bersumber dari tanah timbul di Desa Ujunggagak, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap,” ujar Hadi Tjahjanto dalam sambutannya.
Untuk diketahui, Desa Ujunggagak menjadi salah satu lokasi redistribusi tanah tahun 2023, obyek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berasal dari tanah timbul seluas 86,14 hektare dan telah dimanfaatkan sebagai permukiman dan pertanian.
Terbitnya sertifikat redistribusi tanah kali ini merupakan hasil dari kerja bersama dan kolaborasi yang dilakukan melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di tingkat pusat hingga Kabupaten Cilacap.
Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, maka setelah dilaksanakan penataan aset, akan didorong kegiatan penataan akses.
Desa Ujunggagak memiliki beberapa potensi penataan akses yang dapat dikembangkan yaitu sektor perikanan berupa budidaya ikan bandeng, sektor peternakan berupa peternakan domba garut dan kambing lokal, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berupa kerajinan piring anyaman, produksi udang kering, produksi gula merah dari pohon kelapa.
Presiden Jokowi menyampaikan, terkait dengan pendaftaran tanah sendiri, dari total perkiraan 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan 110,4 juta bidang tanah, dimana sebanyak 90,5 juta bidang tanah di antaranya telah bersertifikat.
“Untuk mencapai target seluruh bidang tanah terdaftar pada tahun 2025, terhadap sisa sebanyak 15,6 juta bidang tanah akan diselesaikan dalam 2 tahun ke depan,” tambahnya.
Progres pendaftaran tanah sejak tahun 2017 hingga 2023, telah diserahkan Sertifikat Tanah kepada seluruh masyarakat Indonesia sebanyak 44,5 juta bidang tanah.
Adapun untuk progres pendaftaran tanah di Provinsi Jawa Tengah, dari estimasi jumlah seluruh bidang tanah sebanyak 21,5 juta bidang tanah, 20,2 juta bidang tanah telah terdaftar dan 16 juta bidang tanah telah bersertifikat.
Dari pendaftaran tanah yang telah dilakukan, menunjukkan dampak penambahan nilai ekonomi. Penambahan nilai ekonomi dari hasil penyertifikatan tanah sejak tahun 2017 hingga saat ini sudah mencapai 6.066,7 Triliun Rupiah dan 96%-nya beredar di masyarakat melalui Hak Tanggungan.
Khusus untuk penambahan nilai ekonomi di Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 mencapai 98,7 Triliun Rupiah dan 95%- nya beredar di masyarakat melalui Hak Tanggungan.
Dengan adanya dampak positif dari proses pendaftaran tanah, maka Kementerian ATR/BPN terus mempercepat proses tersebut di seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai upaya percepatan pendaftaran tanah, Kementerian ATR/BPN mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada pendaftaran tanah pertama kali. Hingga saat ini, sedikitnya terdapat 120 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang telah membebaskan BPHTB.
“Saya nitip kalau dapat pinjaman bank, semuanya dipakai untuk modal kerja, jangan untuk beli mobil, motor, TV. Kalau sudah lunas, keuntungan silahkan beli,” pesan Jokowi.
Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Anggota DPR RI Novita Wijayanti, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama beserta jajaran; Pj. Gubernur Jawa Tengah beserta jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Tengah; serta Bupati Cilacap dan Banyumas beserta jajaran Forkopimda setempat.