Bantarsari, serayunews.com
Kasi Humas Polres Cilacap IPTU Gatot Tri Hartanto menyampaikan, identitas korban berinisial MM (85) beralamat Dusun Klepusari RT 01 RW 07 Desa Bulaksari Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap.
Korban tertabrak Kereta Api Serayu Pagi 301 dengan Lok CC 2039807 di perlintasan tanpa palang pintu (jalur tikus) Km 375 +4/5 petak Gandrungmangu – Kawunganten, di Desa Bulaksari Kecamatan Bantarsari pada Selasa pagi sekira pukul 08.15 WIB.
“Menurut keterangan saksi kejadian, korban baru selesai dari pasar Sitinggil Desa Rawajaya, kemudian hendak pulang ke rumah dengan melewati jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu (jalur tikus) di sebelah utara pasar,” ujar IPTU Gatot Tri Hartanto saat dikonfirmasi.
Sesampainya di TKP, korban kelelahan kemudian berhenti sejenak untuk istirahat dengan duduk di atas rel sebelah utara dengan menghadap ke utara.
Namun pada saat itu, datang Kereta Api Serayu Pagi 301 dari arah timur menuju barat dan membentur korban hingga terpental lebih kurang 10 meter di pinggir rel kereta api sebelah utara hingga meninggal dunia
“Penyebab kejadian, saat duduk istirahat di atas rel, korban tidak memperhatikan datangnya Kereta Api hingga membentur dan terpental lebih kurang lebih 10 meter yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujarnya.
Setelah mendapat informasi tersebut, petugas kepolisian dan pihak terkait mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi korban.