
SERAYUNEWS – Insiden kecelakaan kereta api terjadi di perlintasan sebidang JPL 582 petak jalan Prembun–Kutowinangun, Kabupaten Kebumen. Kereta Api (KA) 35 Gajayana tertemper sebuah truk pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 21.32 WIB. Akibat peristiwa tersebut, satu jalur rel yakni jalur hulu sempat tidak dapat dilalui oleh perjalanan kereta api.
Petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto segera melakukan proses evakuasi dan penanganan di lokasi kejadian.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menjelaskan bahwa upaya penanganan berjalan lancar hingga akhirnya pada Rabu (28/1/2026) pukul 02.50 WIB, jalur hulu dan hilir kembali dapat dilalui kereta api dengan kecepatan normal. “Seluruh penumpang dan awak KA 35 Gajayana dalam kondisi selamat,” ujar As’ad.
Namun demikian, dalam insiden tersebut petugas penjaga perlintasan dilaporkan mengalami luka, sementara pengemudi truk dikabarkan meninggal dunia. Atas kejadian ini, KAI Daop 5 Purwokerto menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.
Terkait kronologi lengkap dan penyebab kecelakaan, As’ad menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang. Informasi lanjutan akan disampaikan setelah hasil tersebut diterima.
KAI Daop 5 Purwokerto kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang, mematuhi rambu-rambu, serta mengikuti aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Sebagai dampak dari insiden tersebut, tercatat sebanyak 21 perjalanan kereta api mengalami keterlambatan dengan rincian sebagai berikut:
KA 35 Gajayana: 67 menit
KA 45 Taksaka: 24 menit
PLB 105B Gajahwong: 33 menit
KA 15 Argo Dwipangga: 40 menit
KA 8 Bima: 40 menit
KA 149 Singasari: 28 menit
KA 12 Turangga: 57 menit
KA 71 Mutiara Selatan: 28 menit
PLB 252B Jayakarta: 46 menit
KA 157 Wijayakusuma: 51 menit
KA 68 Malabar: 43 menit
KA 67 Malabar: 60 menit
KA 36 Gajayana: 33 menit
KA 7 Bima: 54 menit
PLB 104B Bogowonto: 44 menit
PLB 7005 Batavia: 64 menit
PLB 80B Lodaya: 54 menit
PLB 63B Manahan: 71 menit
PLB 108B Senja Utama YK: 63 menit
KA 11 Turangga: 74 menit
KA 72 Mutiara Selatan: 41 menit
KAI menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan perjalanan yang terjadi akibat insiden tersebut. Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, KAI telah memberikan service recovery sesuai dengan ketentuan yang berlaku.