Cilacap, serayunews.com
PGRI di semua tingkatan, kompak menolak pembahasan RUU Sisdiknas dilanjutkan. Mereka keberatan, jika poin aturan penghapusan tunjangan profesi guru dihilangkan dalam RUU tersebut.
“Ini soal nasib guru ke depan, poin tunjangan guru dihapus. Tentu ini dapat mengganggu kinerja para guru, walaupun katanya akan ada pengganti tunjangan. Tapi intinya kita minta tetap disebutkan di RUU,” kata Ketua PGRI Cilacap, Sutikno kepada serayunews.com, Kamis (1/12/2022).
Ia menambahkan, jaminan penggantian tunjangan guru telah beberapa kali disampaikan oleh Menteri Nadiem Makarim. Namun menurutnya, jika perihal tunjangan guru tidak dicantumkan secara eksplisit di dalam RUU tersebut. Maka tak menutup kemungkinan, akan menjadi permasalahan di kemudian hari.
“Memang Menteri Nadiem beberapa kali menjamin itu, tapi kalau tunjangan guru tidak dicantumkan bisa jadi masalah ke depan. Misalnya kalau ganti menteri kemudian tunjangan itu dihapus, ya sudah kita tidak ada bergaining,” tuturnya.
Selain persoalan kesejahteraan guru, Dadang juga mengingatkan guru harus cepat beradaptasi dengan kebutuhan pendidikan sekarang. Guru wajib meningkatkan kompetensi, serta mengikuti program transformasi pendidikan. Pemerintah pusat dan daerah, perlu bersinergi menyiapkan sarana dan prasarana pendidikan berbasis teknologi informasi.
“Guru harus melek digital. Ini sekarang pendidikan berbasis digital, guru sudah harus mengurangi model pendidikan konvensional,” jelasnya.