SERAYUNEWS – Nama Rizaldi Hendriawan mendadak viral dan jadi sorotan warganet setelah muncul narasi bahwa ia diduga merupakan pengacara baru Agus Salim yang buta.
Hal ini berawal dari kemunculannya dalam sebuah video bareng Agus dimana ia mengkritik pengalihan dana donasi yang awalnya dikumpulkan untuk pengobatan Agus diduga menjadi bantuan bagi korban bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kritik tajam Rizaldi kemudian memicu perdebatan di media sosial (medsos), sehingga tak sedikit yang kini penasaran akan sosoknya.
Rizaldi ternyata bukanlah nama baru dalam dunia hukum di Indonesia. Rizaldi Hendriawan merupakan salah satu pendiri Public Law Office.
Ini adalah sebuah kantor hukum yang berbasis di Jakarta. Ia pun mendirikannya bareng Zeby Agustian.
Public Law Office berfokus pada penanganan kasus litigasi dan non-litigasi. Berdasarkan keterangan di akun Instagram resminya, kantor hukum ini bertujuan membantu masyarakat Indonesia yang membutuhkan pendampingan atau bantuan hukum.
Mereka menjalankan peran sebagai advokat, konsultan hukum, serta pendamping hukum dengan prinsip integritas, trust dan profesionalisme.
Sementara itu, popularitas Public Law Office cukup mencolok di medsos. Hal ini terlihat dari ucapan terima kasih yang diterima dari sejumlah artis Indonesia, seperti Saipul Jamil, Andre Taulany hingga Kiky Saputri.
Selain itu, Rizaldi juga kerap diundang ke berbagai acara televisi nasional untuk membahas isu-isu hukum.
Nama Rizaldi Hendriawan semakin viral setelah ia buka-bukaan mengkritik pengelolaan dana donasi sebesar Rp1,3 miliar yang dikumpulkan untuk pengobatan mata Agus Salim.
“Ini kan awalnya dana Rp1,3 miliar objeknya untuk Agus, pengobatan mata Agus, penyembuhan matanya Agus, tapi berubahlah untuk penerima manfaat lain,” demikian kata dia baru-baru ini.
“Artinya apa, di sini telah terjadi pengalihan dana tanpa persetujuan Agus, itu seharusnya uang tersebut milik Agus,” lanjutnya.
Menurut Rizaldi, dana yang telah didonasikan seharusnya digunakan sesuai dengan tujuan awal, yakni untuk membantu pengobatan Agus Salim.
Ia pun menegaskan bahwa tindakan pengalihan dana tanpa izin dari pihak yang berhak menerimanya adalah pelanggaran hukum.
“Donatur yang memberikan uang sumbangan secara langsung kepada Agus, itu adalah miliknya Agus dan beralihlah kepada yayasan,” ucapnya.
“Artinya yayasan ini telah terjadi suatu tindak pidana penggelapan yang mengambil miliknya uang Agus, dan beralih lagi kepada korban bencana alam NTT,” lanjut dia.
Kemunculan sang pengacara berbaju biru itu belakangan viral di medsos.
Salah satu video yang menampilkan Rizaldi diunggah kembali oleh akun TikTok @belvina.belova.
Kritikan Rizaldi juga menarik perhatian mereka, ada yang memuji keberanian dan ketegasannya. Namun, ada pula yang menyoroti gaya penyampaiannya.***