SERAYUNEWS – Program bantuan renovasi 500 rumah tidak layak huni (RTLH) kerjasama Yayasan Buddha Tzu Chi dengan Pemkab Banyumas mulai terealisasi.
Pada Quick Status Tahap 1, kuota rumah yang akan direnovasi berjumlah 132 unit. Saat ini, realisasi program sudah berjalan di dua wilayah yakni Desa Dawuhan dan Desa Papringan Kecamatan Banyumas.
“Sudah mulai realisasi sekitar satu bulanan, di Desa Dawuhan dan Papringan,” kata kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Banyumas, Sakty Suprabowo, Senin (23/06/2025).
Saat ini sudah ada delapan rumah di Desa Dawuhan yang sudah masuk ke pengerjaan fisik. Proses sebelumnya telah dilakukan survei sosial dan verifikasi RAB, Penandatanganan Surat Kesepakatan Warga, baru mulai dilakukan pengerjaan.
“Sejumlah 13 rumah dari data 17 rumah di Desa Papringan sudah dilakukan pembongkaran dan sudah mulai pembangunan sedangkan 4 rumah lainnya sedang menunggu material,” katanya.
Berikut adalah data persebaran bantuan rumah yang akan direnovasi. Desa Dawuhan: 8 unit, Papringan: 17 unit, Somakaton: 21 unit, Sawangan Wetan: 24 unit, Petarangan: 40 unit, Alasmalang: 22 unit.
“Dawuhan, Papringan, Somakaton, Sawangan Wetan, Petarangan, sudah selesai dilakukan survei sosial dan verifikasi RAB,” ujarnya.
Sakty menambahkan, dalam setiap tahapannya, untuk melakukan pendataan selalu didampingi oleh perwakilan Buddha Tzu Chi. Sehingga program bantuan ini bisa benar-benar sesuai kebutuhan yang dihadapi masyarakat.
“Selalu ada perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi yang mengawal, untuk memastikan bantuan turun tepat sasaran,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas terus menunjukkan komitmennya dalam upaya dalam memastikan warganya memiliki hunian yang layak.
Menggandeng kerjasama dengan Yayasan Buddha Tzu Chi, tahun ini akan melakukan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 500 unit.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, menyampaikan bahwa kuota sebanyak 500 unit RTLH akan direnovasi di tahun 2025 ini. Mengenai kepastian waktunya nanti akan dilakukan komunikasi lebih lanjut.
“Sebelum realisasi, nanti kan perwakilan tim sana akan datang ke Banyumas untuk melakukan verifikasi faktual, dari yang kita ajukan dipilih mana yang memenuhi kriteria yang disyaratkan,” katanya.
Selain dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemkab juga mengusahakan untuk kolaborasi dengan pihak lain. Sehingga untuk penanganan RTLH di Banyumas bisa dilakukan percepatan.
“Alokasi dari APBD juga ada, tapi untuk akselerasi kita juga gandeng pihak-pihak lain, jadi sistem gotong royong. Saya sampaikan terima kasih kepada Yayasan Tzu Chi yang telah membantu Pemda Banyumas,” ujarnya.