
SERAYUNEWS – Polresta Banyumas terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan mengoptimalkan penggunaan Super App Polri yang diluncurkan Mabes Polri sebagai bagian dari program peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.
Kabag Ops Polresta Banyumas, Kompol I Putu Asti Hermawan Santosa, S.I.K., mengatakan aplikasi tersebut dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store. Melalui aplikasi itu, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan kepolisian secara terpadu, terpusat, dan berjenjang.
“Ini adalah program dari Mabes Polri dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepolisian, untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya saat ditemui, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, pada 2026 terdapat penambahan dua fitur baru, yakni Laporan Kepolisian Online dan Kehilangan Online. Kedua fitur tersebut diharapkan mampu memberikan fleksibilitas akses layanan tanpa dibatasi waktu dan ruang.
“Harapannya teman-teman semakin dimudahkan. Dari rumah pun bisa melaporkan kehilangan untuk mempermudah proses,” katanya.
Meski demikian, terdapat batasan jenis laporan kehilangan yang dapat diproses melalui aplikasi. Untuk dokumen tertentu yang bersifat surat berharga dan dapat diagunkan, pelapor tetap diwajibkan hadir secara langsung.
“Contohnya BPKB hilang secara fisik harus hadir yang bersangkutan. Akta tanah atau surat berharga lainnya juga seyogianya harus datang langsung,” ujar dia.
Sementara itu, untuk kehilangan dokumen seperti KTP, SIM, dompet, dan sejenisnya, masyarakat cukup melaporkan melalui aplikasi. Nantinya operator akan melakukan analisa terhadap laporan tersebut. Jika telah selesai, bukti laporan kehilangan dapat diunduh dan dicetak secara mandiri.
Selain itu, fitur Laporan Kepolisian Online juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana konsultasi atas persoalan yang dihadapi masyarakat. Laporan yang masuk akan ditelaah oleh petugas untuk memastikan telah memenuhi syarat formil dan materil.
“Setelah terpenuhi, laporan akan ditindaklanjuti melalui proses lebih lanjut oleh satuan yang menangani,” kata dia.
Ia menegaskan, seluruh layanan dalam Super App Polri tersebut tidak dipungut biaya alias gratis. Dengan optimalisasi layanan berbasis digital ini, Polresta Banyumas berharap masyarakat semakin mudah, cepat, dan nyaman dalam mengakses pelayanan kepolisian.