SERAYUNEWS – PT Ethos Kreatif Indonesia, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang digital marketing dan industri herbal, terus berinovasi dalam mendukung talenta muda Indonesia.
Salah satu terobosan terbaru mereka adalah keterlibatan aktif dalam industri musik nasional, khususnya dalam menyikapi permasalahan royalti bagi para pencipta lagu dan musisi di Tanah Air.
Sebagai bagian dari strategi pemasaran digitalnya, Ethos kini mulai menggunakan musik sebagai latar belakang untuk konten yang diproduksi oleh para talenta muda mereka.
Langkah ini bukan sekadar untuk meningkatkan daya tarik pemasaran, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi bagi ekosistem musik nasional.
Meskipun ada opsi untuk tidak menggunakan musik dalam kampanye digital mereka, Ethos secara sadar memilih untuk melibatkan industri musik guna mendukung kesejahteraan para musisi dan pencipta lagu di Indonesia.
Selama ini, musisi dan pencipta lagu di Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mendapatkan royalti dari penggunaan musik mereka di berbagai platform digital, khususnya dalam kategori User Generated Content (UGC).
UGC merujuk pada konten yang dibuat oleh individu atau kelompok dengan memadukan gerakan visual dan audio yang bukan berasal dari katalog musik yang disediakan oleh platform digital seperti Shopee atau TikTok.
Sayangnya, platform-platform tersebut tidak bertanggung jawab atas hak cipta dari musik yang digunakan dalam konten UGC yang diunggah oleh pengguna.
Mahkamah Konstitusi melalui putusan No. 84/PUU-XXI/2023 yang dikeluarkan pada 29 Februari 2024 telah menegaskan bahwa platform UGC termasuk dalam kategori tempat perdagangan yang tidak boleh mengabaikan pelanggaran Hak Cipta dan Hak Terkait.
Namun, dalam praktiknya, platform digital sering kali menghindari tanggung jawab dengan menerapkan klausul dalam perjanjian penggunaan, yang menyatakan bahwa setiap pengguna bertanggung jawab atas legalitas konten yang mereka unggah.
Dengan demikian, meskipun terdapat perlindungan hukum, pemilik hak cipta sering kali tetap dirugikan karena tidak mendapatkan kompensasi yang seharusnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, PT Ethos Kreatif Indonesia mengambil langkah proaktif dengan menjalin kemitraan strategis bersama Royal Prima Musikindo (RPM), sebuah perusahaan musik yang telah lama berkecimpung di industri musik Indonesia.
Melalui kerja sama ini, Ethos dapat menggunakan katalog musik dari RPM untuk keperluan UGC yang mereka produksi. Dengan demikian, setiap penggunaan musik akan disertai dengan pemberian royalti yang adil kepada RPM dan para pencipta lagu yang berhak.
Pendekatan ini tidak hanya memberikan keuntungan bagi musisi dan pencipta lagu, tetapi juga menciptakan ekosistem yang lebih berkelanjutan bagi industri musik di era digital.
Ethos menegaskan komitmennya untuk selalu menghargai dan mendukung kreativitas anak bangsa dengan memastikan bahwa setiap pihak dalam ekosistem musik mendapatkan haknya secara proporsional.
Dengan adanya model kerja sama seperti ini, Ethos berharap dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menghormati hak cipta dan memberikan manfaat bagi industri kreatif Indonesia.
Sinergi antara dunia digital marketing dan industri musik diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi para kreator untuk berkarya tanpa khawatir kehilangan hak mereka.
Melalui komitmen ini, Ethos, para musisi, pencipta lagu, dan pelaku pertunjukan dapat tumbuh bersama dan mencapai kesejahteraan bersama. Mari kita dukung kreativitas anak bangsa dan menyongsong masa depan industri musik Indonesia yang lebih cerah dan berdaya saing.
Salam Kreativitas Indonesia, PT Ethos Kreatif Indonesia.***