Jakarta, serayunews.com
Dengan program tersebut Mekaar PNM, PT Jasa Raharja berharap tidak terjadi penurunan kesejahteraan karena kehilangan kemampuannya untuk bekerja dan mempertahankan tingkat kesejahteraan kehidupannya.
Penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono dan Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani, Arief Mulyadi, di Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Rivan menyampaikan, kerjasama ini merupakan terobosan agar para korban kecelakaan lalu lintas dapat bangkit dan tidak terpuruk dari sisi ekonomi. Mengingat angka kecelakaan tertinggi, dialami oleh para korban dengan usia produktif dan menjadi tulang punggung keluarga.
“Ini menjadi terobosan yang dilakukan oleh PT Jasa Raharja di awal tahun ini. Saya berharap, kerja sama ini dapat memberikan manfaat kepada para korban kecelakaan lalu lintas, dan juga keluarga korban kecelakaan,” ujar Rivan.
Kerja sama ini mencakup program edukasi, sosialisasi, pelatihan dan berbagai bentuk kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas bagi pendamping nasabah PNM Mekaar dan nasabah Mekaar. Selain itu melakukan pemberdayaan ekonomi oleh PNM, kepada korban atau ahli waris yang menjadi penerima santunan korban kecelakaan lalu lintas.
Sesuai dengan komitmen untuk terus memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat, PT Jasa Raharja juga terus berupaya melakukan transformasi digital serta pelayanan yang mudah dan nyaman. Hingga Desember 2021, PT Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 2,41 triliun.
“Kerjasama ini diharapkan akan membangun kesadaran berlalu lintas khususnya bagi nasabah Mekaar, sehingga semakin produktif dalam pemberdayaan ekonomi serta berkontribusi dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Rivan.