SERAYUNEWS – Ketua DPR RI Puan Maharani hadir di tengah ribuan kaum perempuan, yang melaksanakan senam Sicita, di Lapangan Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jumat (02/02/2024).
Usai melaksanakan senam, Puan memperkenalkan satu persatu caleg yang hadir. Dia juga meminta doa dan dukungan kepada para Caleg dari PDI Perjuangan, serta kemenangan untuk Pasangan Capres-Cawapres Ganjar-Mahfud.
Di sela-sela orasinya, Ketua DPP PDI Perjuangan itu membagikan hadiah kepada peserta senam. Mulai dari kaus, jaket, patung, sampai yang tunai.
Terkait hal itu, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akan melakukan penelusuran dugaan praktik politik uang di Lapangan Desa Rempoah.
“Itu kan kapasitasnya sebagai Ketua DPR RI, Mbak Puan hadir ke sini,” kata Komisioner Bawaslu, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono, Jumat siang.
Yon menjelaskan, dalam konteks pengawasan, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan tersebut. Namun demikian, saat ini belum bisa memberikan pernyataan, ada atau tidak adanya dugaan praktik politik uang. Pihaknya tetap akan melakukan penelusuran mengenai fakta di lapangan.
“Kalau dalam konteks kategori definisi politik uang kan itu berarti dia pertama menjanjikan memberikan barang yang tidak sesuai dengan ketentuan di mana bahan kampanye atau beberapa barang yang ada di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” katanya.
Lebih lanjut Yon menyampaikan, dalam hal ini, dilarang memberikan uang atau barang saat kegiatan kampanye. Untuk itu pihaknya akan melihat apakah kehadiran Puan saat kegiatan di Baturraden tersebut dalam kapasitas resmi sebagai Ketua DPR RI bukan dalam kegiatan kampanye.
“Kami akan menelusuri apakah fakta, kemudian bagaimana di lapangan, kemudian bagaimana laporan rekan-rekan pengawas di lapangan terutama Panwaslu Kecamatan Baturraden,” kata dia.
Berkaitan hal itu, pihaknya akan mengevaluasi terlebih dahulu Formulir Model A Pengawasannya, selanjutnya menyinkronkan antara fakta lapangan dan regulasi yang ada. “Nanti akan kami pelajari dan dalami lebih dahulu,” katanya.