SERAYUNEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga, menggeledah kantor Puskesmas Kecamatan Kutasari, awal Agustus lalu. Kejari sedang mencari bukti-bukti dugaan kasus korupsi pada instansi tersebut. Sampai saat ini, puluhan orang sudah di mintai keterangan sebagai saksi.
“Masih pemeriksaan saksi-saksi, kemarin sekitar pukul 11.30 WIB,” kata Kasi Intel Kejari Purbalingga, Bambang Wahyu Wardana, Senin (21/08/2023).
Sejauh ini, tim penyidik kejaksaan setidaknya sudah memanggil 20 orang karyawan Purskesmas Kutasari.
Baca juga: Kejaksaan Negeri Purbalingga Sita 1 Boks Dokumen, Saat Menggeledah Kantor Puskesmas Kutasari
Kejari Purbalingga turun gunung, mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Puskesmas Kutasari. Sejumlah petugas menyambangi kantor Puskesmas, mencari barang bukti atas dugaan kasus tersebut.
Penggeledahan di pimpin langsung oleh Kajari Purbalingga, Asnath Anytha Idatua Hutagalung. Pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan (BOK) tahun 2021 dan 2022.
Tim mendatangi sejumlah ruangan dan memeriksa sejumlah dokumen, sebagai barang bukti untuk proses penyidikan kasus tersebut. Petugas membawa sebuah boks kontainer, berisi dokumen.
Menurut Bambang, Kejaksaan belum menetapkan tersangka pada perkara ini. Pihaknya juga masih melakukan penghitungan kerugian negara, akibat kasus ini.
“Nanti jika ada penetapan, kami informasikan kembali,” katanya.