Cilacap, serayunews.com
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi menyerahkan reward kepada 21 anggotanya saat apel pagi di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Cilacap pada Senin (21/6/2021) pagi.
“Untuk mendukung program Bapak Kapolri melalui tagline presisi, pemberian penghargaan perlu kita laksanakan secara masif untuk meningkatkan kualitas kinerja personel polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ujar Kapolres Cilacap.
Adapun pemberian reward yang diberikan ada beberapa kategori yakni, peringkat terbatas Bag/Sat/Sie atas terbitnya pembuatan perwabkue selama triwulan ke-1 yahun 2021 diraih oleh Sat Polair AKP Huda Syafi’i dan Aipda Yasin Nur Yahya.
Sedangkan peringkat terbatas Polsek jajaran Polres Cilacap atas terbitnya pembuatan perwabkeu selama triwulan ke-1 tahun 2021 diraih oleh Polsek Maos AKP Iwan Efendi, Iptu Gatot Tri Hartanto, Aiptu Yustinus Suharto, Aiptu Abdul Kohar, Bripka Triyono, dan Bripka Singgih.
Serta ungkap kasus tindak pidana pemalsuan surat rapid test Covid-19 diberikan kepada AKP Rifeld Constantien Baba, Iptu Siswanto, Aipda Daryoko, Aipda Joko Pramono, Bripka Rochmadi Yoga Pramono, Briptu Chairunisa, Briptu Sherly Wulandari, Briptu Alfarodzri Irvam Nugroho, Briptu Hesti Oktaviani, AKP Sutono , Aiptu Arif Sutrisno, Aiptu Murawan, dan Aipda Andi Wijayanto.
“Saya berpesan kepada seluruh anggota Polres Cilacap agar tetap senantiasa menjaga kesehatan dan keamanan baik diri personil maupun keluarga dalam situasi pandemi Covid-19 ini, patuhi protokol kesehatan di setiap kegiatan yang bersifat kedinasan maupun diluar dinas,” ujar Kapolres.